Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / LAGI, POLRES LAHAT RINGKUS DUA LELAKI PENGEDAR SABU

LAGI, POLRES LAHAT RINGKUS DUA LELAKI PENGEDAR SABU

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Bersumber dari laporan warga, Satres Narkoba Polres Lahat kembali mengungkap dan mengamankan jaringan pengedar obat-obatan terlarang (Narkotika) jenis Sabu di Gunung Gajah. Hal menunjukan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lahat dan Polres Lahat untuk perang melawan narkoba di Bumi Seganti Setungguan.

Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Desli mengatakan, sekira pukul 16.00 WIB pihaknya menerima pesan singkat (SMS) dari salah seorang warga mengenai peredaran narkoba, tepatnya di Jalan Sosial No. 121 Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan Johari Efendi alias Jon bin Zainal Abidin di kediamannya Kelurahan Gunung Gajah, Minggu (08/01).

Baca Juga  Satpol-PP Lahat Tindak Tegas Hiburan Malam di Bulan Suci Ramadhan

Dari operasi tangkap tangan tersebut satres narkoba juga mengamankan seorang pemilik warung bernama Romi Junaidi bin Zaenal Efendi (42) yang merupakan teman tersangka dan diduga terlibat membantu menyimpan barang haram tersebut di warungya, kedua tersangka diamankan bersama barang bukti guna Penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 (satu) batang kaca pirek berisi sisa serbuk sabu dan satu bal plastik bening tempat sabu, 16(enam belas) paket kecil narkotika jenis shabu harga Rp.400,000,- 2 (dua) paket sedang narkotika jenis sabu harga Rp. 800,000,-

Baca Juga  PEMKAB LAHAT DORONG KELOMPOK TANI TANAM JAGUNG

Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK Melalui Paur Humas Sabar T membenarkan perihal penangkapan tersebut

“Kedua pelaku sudah diamankan berikut barang bukti, dan akan segera kita proses,” tutupnya.

Editor : YADI

Check Also

Polres Ajak Sinergi Dalam Tahapan Pleno KPU

Author : Sofi LAHAT, LhL – Minggu (1/12/24), melalui Humas Polres Lahat, Kapolres Lahat, AKBP …

SMM Panel

APK

Jasa SEO