Naskah : Hendri
JARAI. LhL – Untuk mencegah keributan dan perselisihan antar warga, Kepolisian Sektor (Polsek) Jarai bersama pejabat desa bantu melakukan pengukuran batas tanah kebun kopi milik dua warga Desa Muara Gelumpai, Kecamatan Jarai. Yang mana atas lahan tersebut selama ini menjadi sengketa yang berkepanjangan.
“Alhasil, setelah dilakukan pengukuran, kedua belah pihak menerima batas dan ukuran kebun masing”, demikian dijelaskan Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK, melalui Kapolsek Jarai AKP Kasmini Darda, SH kepada LhL di lapangan, Minggu (18/12).
Dilanjutkan Kasmini, Sebelumnyo kedua belah pihak sudah pernah berselisih atas batas dan ukuran lahan kebun kopi tersebut, dan saat itu dicoba dimediasi oleh Kades. Kendati demikian, ujar Kasmini, salah satu pihak tidak mau datang ke lokasi lahan. Sehingga salah satu dari pemilik lahan langsung melapor ke Polsek Jarai.
“Awalnya kita panggil kedua belah pihak, namun masing masing masih mau benar sendiri , makanya kita fasilitasi untuk diukur secara bersama sama dengan disaksikan kedua belah pihak serta Kadus setempat dan kita dari Polsek. Hasil pengukuran, kedua belah pihak bisa menerima batas masing”, ungkap Kasmini.
Editor : UJANG, SP)