Home / LAHAT / Kecamatan Jarai / KASMINI DARDA : BILA DISERAHKAN “AMAN”, JIKA TERTANGKAP AKAN DIPROSES HUKUM

KASMINI DARDA : BILA DISERAHKAN “AMAN”, JIKA TERTANGKAP AKAN DIPROSES HUKUM

Naskah :Hendri

JARAI, LhL – Masih dalam rangka menggencarkan program Cipta Kondisi, Kepolisian Sektor (Polsek) Jarai, terus melakukan kegiatan ditengah tengah masyarakat demi terciptanya kodisi yang aman dan tertram. Terutama di wilayah hukum Polsek tersebut.

Seperti yang dilaksanakan oleh Polsek yang dipimpin oleh AKP Kasmani Darda ini pada Jumat (16/12) malam, kembali melakukan raziah Hunting terhadap penggunaan sepeda Motor yang tidak dilengkakapi dengan surat kepemilikan yang sah alias “Bodong”.

Baca Juga  KEOK DIMASSA, PENCURI INI ALAMI LUKA SERIUS

“Operasi ini akan kita lakukan secara rutin”, kata Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK, melalui Kapolsek Jarai, AKP Kasmini Darda, saat dihubungi, Sabtu (17/12).

Pihaknya menghimbau, bagi masyarakat yang memiliki sepeda motor bodong yang dimaksud, untuk secara sukarela meyerahkannya ke pihak kepolisian.

“Kami tidak memproses hukum, jika motor bodong itu diserahkan secara baik baik. Sebaliknya, apabilah tertangkap oleh pihak kepolisian, maka akan proses hukumnya akan berjalan sesuai aturan yang ada”, pungkas Kasmini.

Baca Juga  Didampingi Sang Istri, Yulius Maulana Penuhi Undangan Heni dan Kusbani di Desa Sadan

Editor : UJANG, SP

Check Also

Gempar, Ribuan Masyarakat di Sadan Jarai Hadiri Kampanye Ngaleh Ase

Author : Ujang JARAI, LhL – Meski hujan melanda, kampanye dialogis dan pelantikan tim pemenangan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO