PAGARALAM, LhL – Memangkas Gratifikasi Memotong Akar Korupsi, disampaikan selama dua hari oleh Badan Kepegawaian Daerah.(BKD)’Pagaralam, dengan nara sumber (Narsum ) dari Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK ) RI dan dibuka oleh Wako dengan dihadiri Sekda, Assistan II, Kepala Dinas, Kaban, Kakan dan Camat.
Acara ini bertempat di aula gedumg SD Negeri 74, Selasa (29/11). Dalam sambutannya Wako Pagaralam dr. Hj. Ida .Fitriati Bjasuni M. Kes menyatakan, kegiatan ini sesuai dengan Perwako Nomor 28 Tahun 2016 tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot Pagaralam.
Diharapkan kepada para peserta dapat mengikuti workshop, sehingga mengetahui apa itu Gratifikasi dan langkah langkah yang harus diambil, agar terhindar dari gratifikasi.
“Ikuti dengan seksama workshop. “ingatnya.
Pantauan wartawan di lokasi, nampak semua peserta serius dan khidmat mengikuti wejangan narasumber dari KPK RI, Mutiara Carina Rizki Artha dan Agus Prayitno.
Photo/Naskah : (Repi Black)
Editor : (UJANG, SP)