Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / Umum / DPRD LAHAT BENTUK TIGA PANSUS

DPRD LAHAT BENTUK TIGA PANSUS

LAHAT, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat membentuk tiga panitia khusus (pansus) yang bertugas membahas terhadap beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda).

Ketiga pansus dimaksud antara lain, Pansus I membahas raperda retribusi daerah, kemudian, Pansus II tentang raperda bangunan gedung dan Pansus III membahas perihal raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017.
Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE mengatakan, bahsawanya beberapa pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lahat telah diberikan jawaban misalnya, pertanyaan dilontarkan PDIP yang mempertanyakan 14 guru/tenaga pendidik pada tahun lalu mendapat kupon umroh gratis bekerjasama dengan salah satu media lokal.
“Disini dikatakan, kegiatan tersebut tidak dapat terlaksana dikarenakan terbentur dengan aturan berlaku sesuai penjelasan surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) No S-1701/PW07/3/2016 tertanggal 5 September 2016, dalam penganggaran uang untuk diberikan kepada pihak ketiga/masyarakat hanya diperkenankan dalam rangka pemberian hadiah pada kegiatan bersifat perlombaan atau penghargaan atas suatu prestasi,” tegasnya, Rabu (23/11).
Termasuk juga, sambung dia, pelayanan E-KTP yang mendapat keluhan masyarakat, dimana, ketersediaan blanko KTP-EL dalam keadaan kosong di Disdukcapil pertanggal 1 Oktober 2016 di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Sebagai solusi dapat dikeluarkan surat keterangan pengganti KTP-EL berdasarkan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 471.13/10231/DUKCAPIL, pun juga dengan beberapa pertanyaan disampaikan tujuh Fraksi DPRD Lahat,” jelas H Aswari.
H Aswari mengemukakan, tentunya jawaban ini kiranya dapat menjadi bahan pembahasan selanjutnya. Semoga saran, tanggapan, masukan, kritikan dan dukungan akan dapat menyempurnakan kebijakan Pemda Lahat.
“Sehingga dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan di Kabupaten Lahat,” tukasnya.
Photo/Naskah : (BENS)
Editor                  : (Adv/UJANG, SP)
Baca Juga  Pemkab BS Gelar Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026.

Check Also

Wabup Muba Hadiri Wisuda Tahfizh Ponpes Darul Qur’an Al Madani

  Editor:RON BABAT TOMAN –LHL- Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Kyai Abdur Rohman Husen menghadiri …

SMM Panel

APK

Jasa SEO