JARAI, LhL – Dalam rangka menjalankan program cipta kondisi di wilayah hukum Kecamatan Jarai dan Muara Payang, jajaran Polres Lahat melalui Polsek Jarai melakukan pemeriksaan dengan menyisiri warung warung yang ddiduga menyedikan dan menjual Minuman Keras (MIras), Sabtu (4/11).
“Alhasil, dalam razia ini, kita berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 4 dus miras dari berbagai merk”, ujar Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Ek, SIK, melalui Kapolsek Jarai, AKP. Kasmini Darda, SH kepada pewarta.
Tak hanya itu, Polsek Jarai bahkan diketahui sejak beberapa waktu lalu juga telah melakukan kegiatan dengan merazia pengendara yang berkemungkinan menggunakan sepeda motor bodong alias tanpa identitas.
“Ya, razia ini untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Malah sejak beberapa waktu lalu, kita selalau menjada ketat setiap persimpangan dan gerbang gerbang sekolah, agar tidak terjadi kecelakaan”, imbuh Kasmini.
Photo/Naskah : (Hendri)
Editor : (UJANG, SP)