Home / HUKUM & KRIMINAL / BERIKUT NAMA TIGA BANDIT YANG DIAMANKAN POLSEK JARAI

BERIKUT NAMA TIGA BANDIT YANG DIAMANKAN POLSEK JARAI

JARAI, LhL – Setelah melancarkan aksinya, dalam membengkak dan membawa motor korbannya, ketiga bandit ini langsung diburu oleh Kapolsek Jarai Akp Kasmini Darda setelah mendapat laporan dari korban penganiayaan dan perampasan.

Bahkan kejadian ini sudah diberitakan oleh lahathotline.com, namun sampai berita tersebut diterbitkan, nama pelaku belum didapatkan dari pihak kepolisian. Dan saat ini nama tersebut sudah didapatkan yang tentunya juga ingin diketahui oleh masyarakat Lahat.

Paur Humas Polres Lahat Ipda Sabar T menyampaikan, bahwa ketiga nama bandit tersebut sudah didapatkan.

Baca Juga  BERTEMPAT DI GEDUNG HASAN, POLRES LAHAT GELAR UJIAN BELA DIRI UNTUK ANGGOTA POLRI 5 KABUPATEN KOTA

“Berikut nama pelaku yang melakukan penganiayaan dan perampasan sepeda motor di wilayah hukum polsek Jarai, yang pertama Giri Pratama bin Rusman, umur 25 bekerja sebagai petani, warga desa Gunung Liwat Kecamatan Suka Merindu. Yang kedua Rio Antoni Saputra bin Kamaluddin, usia 23 tahun berprofesi sebagai petani, warga desa Rambai Kaca. Yang ketiga Sindi Trisanjaya bin Jumadi, usia 18 tahun berprofesi sebagai petani, warga desa Gunung Lewat,” terang Sabar.

Baca Juga  CURI HP POLWAN, DUA ABG DICIDUK POLISI

Atas kejadian ini, Sabar selaku polisi yang berhubungan dengan informasi kemasyarakatan menghimbau, agar seluruh masyarakat, lebih meningkatkan kewaspadaan dan hindari perjalanan pada malam hari. “Mewakili kepolisian, saya berharap, kiranya masyarakat setempat dan sekitarnya untuk bisa meningkatkan kewaspadaan dengan menciptakan KAMTIBMAS, misal hidupkan lagi siskamling dan dirikan poskamling,” himbau Sabar.

Naskah (Yadi)

Photo (Humas Polres Lahat)

Check Also

Kapolsek Keluang Terkesan Melakukan Pembiaran Aktivitas Ilegal Drilling di Wilkumnya

# Sehingga Ledakan Sumur Minyak Ilegal Drilling Area PT. Hindoli Terus Berkelanjutan Editor : RON …

SMM Panel

APK

Jasa SEO