Author : Ishak N
LAHAT, LhL – Hari ini, Sabtu (16/7/22), pihak Sat-Intelkam Polres Lahat mendatangi lokasi di mana Tower pemancar celluler milik PT Miratel Tbk dibangun tepatnya di RT 07a rw 03 Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Pengecekan lokasi oleh pihak berwajib dalam hal ini, seperti yang dibenarkan oleh Kasat Intelkam Polres Lahat, AKP. Mulyono ketika dikonfirmasi awak media pada sare ini.
“Iy Bapak”, jawabnya singkat, bernada membenarkan jika pihaknya telah mengecek ke lokasi tersebut.
Marni salah seorang warga setempat mengakui, bahwa warga bersama Petugas Sat-Intelkam mengecek tempat pembuatan tower itu. Intinya warga memberitahu pihak polisi, bahwa perjanjian awal pembuat tower itu lokasinya berada di sebelah rumah Andi, bukan di tempat sekarang yang dibangun.
“Jadi, warga tidak setuju mereka (PT. Miratel Tbk) mengajukan tandatangan warga ke perizinan untuk mengajukan pendirian tower itu. Lalu, cuma mengandalkan tandatangan warga, pendirian tower itu dijanjikan di samping rumah Andi. Tapi ternyata, dibangun bukan di situ, maka warga kami membatalkan tandatangan pada hari Kamis malam Jumat lalu. Makanya, kami minta ketegasan pihak Perizianan untuk menghentikan ini”, tutur Marni.
Selain Marni, Ketua RT 07a, Saminudin juga memaparkan atas apa tujuan dari pihak Intel Polres Lahat datang dan mengecek lokasi pembangunan tersebut.
“Pak tadi sore ada pihak kepolisian datang ke tempat saya, menayakan soal itu. Jadi hari Senin depan apa pihak Telokmsel mau menghadap ke polisi untuk tindak-lanjut masalah tersebut, kalau masalah orang kerja itu urusan lain lagi. Itu pihak pemborong pekerjaan lain PT, saya dengar atas info terimakasih”, urai Saminudin.
Editor : RON