MERAPI BARAT, LhL – Dipimpin langsung oleh camat Merapi Barat Kamran SE, kantor kecamatan tersebut melaksanakan apel bersama dengan seluruh pegawai yang ada, adapun maksud dan tujuan dilaksanakan apel pagi dan sore ini adalah untuk meningkatkan disiplin dalam bekerja seperti menertibkan kembali jam masuk dan jam pulang kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kecamatan, dengan tujuan untuk mendisiplinkan diri para aparatur pemerintah yang ada di kecamatan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Jum’at (21/10).
Dalam sambutannya camat Merapi Barat Kamran SE mengatakan, untuk para pegawai yang ada diruang lingkup kecamatan agar lebih meningkatkan disiplin dalam bekerja serta mentaati peraturan yang berlaku seperti menghindari larangan yang ditentukan dalam perundang-undangan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati akan dijatuhkan sanksi, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) yang berlaku, setiap pegawai harus disiplin baik itu disiplin ucapan, tulisan dan perbuatan baik didalam maupun diluar jam kerja serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya disiplin dalam bekerja serta mentaati peraturan yang berlaku diharapkan kinerja pegawai yang ada di Kecamatan agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat yang ada di Kecamatan serta menujukkan sikap yang ramah dalam melayani masyarakat serta menjalin komunikasi yang baik supaya masyarakat merasa bangga dengan pelayanan yang ada di kecamatan,” terangnya.
Dirinya juga menghimbau kepada para pegawai untuk mentaati peraturan yang berlaku baik di Kecamatan maupun diluar kecamatan serta lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dalam melayani masyarakat sebab tugas pokok yang paling utama adalah membantu masyarakat jangan sampai ada masyarakat yang mengeluhkan atas pelayanan yang kurang baik, serta menjaga nama baik di kecamatan.
“Dengan adanya pelayanan yang baik kepada masyarakat serta menjalankan peraturan yang berlaku diharapkan kinerja pegawai kedepannya lebih baik, dengan pelayanan baik tersebut masyarakat akan senang dalam mengurus surat menyurat yang ada di kecamatan,” ujarnya.
Naskah / Photo (Iin)
Editor (Yadi)