Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / TERKAIT TUNTUTAN KARYAWAN, PT.PE DAN DISNAKER PENUHI PANGGILAN DEWAN

TERKAIT TUNTUTAN KARYAWAN, PT.PE DAN DISNAKER PENUHI PANGGILAN DEWAN

LAHAT, LhL  –  Masih berkaitan dengan 14 pekerja yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh PT Priamanaya Energi (PTPE), sehingga jajaran Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memanggil manajemen perusahaan maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) guna meminta penjelasan.
Dimana, jajaran PTPE dan Disnakertrans diterima langsung oleh Ketua Komisi IV, Marwan Ardiansyah SE Msi melalui Sekretaris, Suhendra SE MM didampingi Arry Amd, H Mimhaimi SE, Wanhar Husen SP, Tubagus Abdus Somad SPdi dan Wiwin Andaini SE, sekitar pukul 09.00 WIB, di ruangan Komisi IV.
Perwakilan PTPE, Drs AS Gumay SH menuturkan, bahwasanya mereka tersebut bukannya di PHK melainkan dirumahkan mengingat proyek pengerjaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) telah selesai dikerjakan.
“Mereka bukannya di PHK akan tetapi, dirumahkan sementara waktu ini, sehubungan dengan pelaksanaan pengerjaan PLTU telah rampung,” katanya, ditemui, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (17/10).
Ia menuturkan, dari 14 pekerja tersebut 8 diantaranya telah kembali diperkerjakan di PLTU PTPE, sedangkan enam lagi masih dicarikan solusi terbaik sehingga diperberdayakan.
“Delapan tenaga kerja dimaksudkan sudah kami perdayakan kembali di perusahaan, untuk enam lagi tinggal mencari solusi dan kami minta waktu guna merealisasikannya,” pungkas AS Gumay.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat, Marwan Ardiansyah SE Msi melalui Sekretaris, Suhendra SE MM mengungkapkan, siap dalam waktu dekat akan melakukan musyawarah untuk penempatan enam orang dengan cara dipanggil dan dirundingkan.
“Berharap seluruhnya diperkerjakan lagi, status mereka bukan di PHK tapi dirumahkan dengan gaji pokok tetap dibayarkan oleh perusahaan, Komisi IV terus pantau, kalaupun tidak ada realisasinya maka dipanggil kembali,” tukasnya.
Photo/Naskah : (BENS)
Editor.                : (UJANG, SP)
Baca Juga  PEMBANGUNAN JEMBATAN LEMATANG II DIHARAPKAN KEMBALI DILAKSANAKAN

Check Also

Tetapkan Dua Tersangka, Kejari Lahat Kebut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Peta Desa Fiktif

Author : Jang LAHAT, LhL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menetapkan 2 (Dua) orang Tersangka …

SMM Panel

APK

Jasa SEO