banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / Umum / DPRD KOTA PAGARALAM AKUI KURANGNYA SDM

DPRD KOTA PAGARALAM AKUI KURANGNYA SDM

PAGARALAM, LhL – Sehubungan dengan Raperda tentang bantuan hukum yang diperlukan masyarakat miskin, DPRD mengakui kurangnya SDM. “Sejatinya, ini hasil dari inisiatif dewan, tetapi malah diusulkan oleh pihak eksekutiv”, jelas Alfian, juru bicara (Jubir) panitia kerjanya (Panja), Senin (17/10) saat Sidang paripurna tentang Raperda nomenklatur dan bantuan hukum.

Mengenai usulan bantuan hukum harus ada penjelasan dan pembatasan, sehingga tidak salah penafsiran dan disalahgunakan. Alfian menyebut, sehubungan dengan perubahan SKPD hendaknya Walikota menempatkan SDM yang professional dan proporsional.

Baca Juga  BUNDA LISA LANTIK TP-PKK KECAMATAN SE-KABUPATEN LAHAT

Efsi, mewakili komisi II pada kesempatan yang sama melakukan intrupsi agar dinas perikanan tetap menjadi Dinas type C. “Alasannya bisa ada gelontoran dana dari pusat”, urainya.

Sedangkan Jenni Shandiyah, mengusulkan voting terkait dengan usulan Efsi. Voting disetujui oleh Nanto anggota dewan yang lain. Namun akhirnya sepakat dilanjutkan dengan penandatanganan kedua Perda.

Baca Juga  DPRD Sumsel Dikangkangi, PT RMK Tetap Operasi Usai 2 Jam Disegel

Walikota Pagaralam dr. Hj. Ida Fitriati Bjasuni M. Kes dalam sambutannya mengatakan, Perda yang disetujui hendaknya bersifat mengikat. “Terimakasih atas usaha dari Panja I dan Panja II”, ucapnya.

Pantauan wartawan di lokasi, meski sempat sedikit memanas karena instrupsi. Raperda dapat diterima dan disahkan.

Photo/Naskah : (Repi Black)

Editor                   : (UJANG, SP)

Check Also

Akselerasi Ekonomi ‘Bumi Sriwijaya’, Sultan Muda Ekspora 2026 Resmi Diluncurkan

Editor: RON Sinergi OJK dan Pemprov Sumsel Targetkan 100 Ribu Entrepreneur Baru Melalui Penguatan Inklusi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO