Home / Umum / DPRD KOTA PAGARALAM AKUI KURANGNYA SDM

DPRD KOTA PAGARALAM AKUI KURANGNYA SDM

PAGARALAM, LhL – Sehubungan dengan Raperda tentang bantuan hukum yang diperlukan masyarakat miskin, DPRD mengakui kurangnya SDM. “Sejatinya, ini hasil dari inisiatif dewan, tetapi malah diusulkan oleh pihak eksekutiv”, jelas Alfian, juru bicara (Jubir) panitia kerjanya (Panja), Senin (17/10) saat Sidang paripurna tentang Raperda nomenklatur dan bantuan hukum.

Mengenai usulan bantuan hukum harus ada penjelasan dan pembatasan, sehingga tidak salah penafsiran dan disalahgunakan. Alfian menyebut, sehubungan dengan perubahan SKPD hendaknya Walikota menempatkan SDM yang professional dan proporsional.

Baca Juga   GEDUNG PAUD PKK DESA SENDAWAR DIRESMIKAN

Efsi, mewakili komisi II pada kesempatan yang sama melakukan intrupsi agar dinas perikanan tetap menjadi Dinas type C. “Alasannya bisa ada gelontoran dana dari pusat”, urainya.

Sedangkan Jenni Shandiyah, mengusulkan voting terkait dengan usulan Efsi. Voting disetujui oleh Nanto anggota dewan yang lain. Namun akhirnya sepakat dilanjutkan dengan penandatanganan kedua Perda.

Baca Juga   POLSEK DAN KORAMIL KOTA AGUNG AMANKAN JALUR LAHAT PAGAR ALAM

Walikota Pagaralam dr. Hj. Ida Fitriati Bjasuni M. Kes dalam sambutannya mengatakan, Perda yang disetujui hendaknya bersifat mengikat. “Terimakasih atas usaha dari Panja I dan Panja II”, ucapnya.

Pantauan wartawan di lokasi, meski sempat sedikit memanas karena instrupsi. Raperda dapat diterima dan disahkan.

Photo/Naskah : (Repi Black)

Editor                   : (UJANG, SP)

Check Also

Berikut Klasmen Sementara Terkini Porprov Sumsel XIV/2023

Baca Juga   WABUP BUKA MUSRENBANG RKPD TAHUN 2021 WILAYAH DAPIL 3

SMM Panel

APK

Jasa SEO