Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / LAGI, DUA TERSANGKA PEMUJA BARANG HARAM DICIDUK POLISI

LAGI, DUA TERSANGKA PEMUJA BARANG HARAM DICIDUK POLISI

LAHAT, LhL – Selasa tanggal 11 Oktober 2016 sekira jam 20.30 wib bertempat jalan kolonel burlian no.5 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat Kabupaten lahat, telah diamankan dua orang tersangka pengguna narkoba, atas nama tersangka Jemi Febrianto Als Gugun dan seorang permpuan cantik bernama Yauliati.

Satres narkoba bersama reskrim Polsek Kota Lahat mengamankan 2 orang dan menyita barang bukti yang diduga ekstasi. Barang bukti tersebut berupa 1 butir di saku celana tersangka gogon dan 2 buah pecahan pil segitiga warna hijau yang masih diragukan.

Baca Juga  APLIKASI POLISI WONG KITO WAJIB DIMILIKI ANGGOTA POLRI DAN MASYARAKAT

“Untuk barang bukti yang masih diragukan tersebut akan dibawa ke Polda untuk di uji di Laboratorium Polda Sumsel, 2 plastik bening sisa sabu dikamar tersangka sapta, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Paur Humas Polres Lahat Ipda Sabar T kepada wartawan.
Naskah  : (Yadi)
Photo     : (Humas Polres)

Baca Juga  "Gasak" Pick Up T 120 SS, AD dan DE Diringkus Sat-Reskrim Polres Lahat

Check Also

Kejari Lahat Bantah Isu Pemerasan Anggota DPRD, Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Author : Yoki LAHAT, LhL – Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan bahwa isu dugaan pemerasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO