Home / HUKUM & KRIMINAL / JIKA SERAHKAN SENJATA API SECARA SUKA RELA POLISI TIDAK AKAN MEMPEROSES HUKUMNYA

JIKA SERAHKAN SENJATA API SECARA SUKA RELA POLISI TIDAK AKAN MEMPEROSES HUKUMNYA

KIMBAR, LhL – Guna mengurangi angka kejahatan yang kerap terjadi pada masyarakat, baik dengan menggunakan benda tumpul, benda tajam bahkan senjata api, maka setelah kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK, Kasat Reskrim Arif Mansyur SIK. Kini giliran Kapolsek Kikim Barat AKP Mursal Mahdi SE MM angkat bicara.

Dikatakannya kepada insan media, dirinya bersama anggotanya sekalian melakukan pendekatan persuasif face to face pada masyarakat, pihaknya juga tak henti henti untuk terus menghimbau pada masyarakat Kikim Selatan.

Baca Juga  Anak SMP Tewas di Lindas KA

Himbauan tersebut bermacam macam, mulai dari himbauan mengenai karhutlah yang berhubungan dengan pembukaan lahan dengan cara dibakar, tentang Kamtibmas yang sangat penting untuk diserukan sesering mungkin dan sekarang tentang kepemilikan senjata api, karena dimata polisi berpangkat AKP ini memiliki senjata api memungkinkan untuk melakukan tindak kejahatan yang tanpa diawali dengan niat buruk sebelumnya.

Baca Juga  TANPA DUKUNGAN MASYARAKAT, PROGRAM "CAHAYA" TIDAK BISA TERWUJUD

“Karena itu kami menghimbau bagi warga masyarakat yang memiliki dan menyimpan senjata api, agar segera menyerahkan ke polsek secara sukarela dan tidak akan diproses hukum,” himbau Mursal.

Naskah (Yadi)
Photo (Polsek Kikim Barat)

Check Also

Tersandung Syarat Kerjasama, Sejumlah Wartawan Minta Ganti Pegawai Bidang PIKP Kominfo Lahat

Author : Ade LAHAT, LhL – Wartawan yang mengajukan penawaran kerjasama publikasi ke bidang Pengelolaan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO