LAHAT, LhL – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat melalui Dinas Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) terus mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBBP2).
“Hingga per 30 September 2016, DPPKAD mencatat setidaknya pencapaian dari PBBP2 sebesar Rp 2.387.112.506 (63,2 persen) dari target Rp 3.534.034.210,” kata Kepala DPPKAD, H Haryanto SE MM MBA didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pajak dan Retribusi Daerah, Subranuddin SE MAP, Rabu (12/10).
Hanya saja, sambung dia, kendala di lapangan yang menjadi permasalahan bukan di Lahat saja, melainkan seluruh Indonesia, yakni, piutang objek pajak yang tidak jelas, terlebih lagi orang yang memiliki lahan atau rumah.
“Data yang kami dapatkan dari KPP Pratama, banyaknya jumlah piutang yang ternyata tidak dilakukan update sejak 1992, sehingga, ketika petugas menagihkannya terhadap objek pajak tidak jelas, baik itu kepemilikan apa masih ada, pindah atau meninggal, sehingga terjadi penumpukan wajib pajak berbeda,” tambah Subranuddin.
H Haryanto mengungkapkan, oleh karena itu, petugas yang berada di lapangan menjadi kesulitan untuk menagihkan pajak tersebut, sehingga ketika akan dilakukan penghapusan dikhawatirkan akan terjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Disinilah kesulitan kita, selain data yang tidak baru, wajib pajaknya pun tidak jelas, kalau kita hapus dari sistem, ditakutkan menjadi tanda tanya BPKP, kita menghimbau kepada masyarakat agar taat membayar pajak demi kelangsungan pembangunan Kabupaten Lahat,” tukasnya.
Photo/Naskah : (BENS)
Editor : (UJAN, SP)