Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / POLSEK MERAPI TANGKAP PELAKU JUDI TOGEL

POLSEK MERAPI TANGKAP PELAKU JUDI TOGEL

# Judi Meracuni Kehidupan, Harus Dimusnahkan

MERAPI TIMUR, LhL – Kembali maraknya judi togel di tengah tengah masyarakat, membuat anggota Polsek Merapi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Merapi AKP Sopian Ardeni berhasil melakukan penangkapan para pelaku judi Togel. Selasa malam Rabu (04/10/2016) sekira pada pukul 21:00 wib.

Kapres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kapolsek Merapi mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel.

“Tadi malam sekira pukul 21:00 wib kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku 303 KUHP judi Togel atas nama Muhamad Asri (34) warga Dusun 1 Desa Gunung Kembang yang berprofesi swasta,” terang Sopian.

Baca Juga  KOMDA HAM SULTENG : KRIMINALISASI TERHADAP WARTAWAN ADALAH PELANGGARAN SERIUS

Selanjutnya Kapolsek Sopian menginformasikan kronologibpenangkapan, dikatakannya sekitar jam 09.00 wib, pada saat pelaku sedang merekap togel di dalam warung rumahnya, dengan memakai kertas bekas bungkus rokok dan 2 Unit HP merk NOKIA warna silver dan hitam. Mengetahui hal itu anggota Polsek Merapi yang dipimpin oleh Kapolsek Merapi dan Kanit reskrim bersama dengan 6 anggota lainnya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam warung.

Dilanjutkan Sopian, pada saat digeledah ditemukan 2 Unit HP merk NOKIA warna Silver dan hitam yang berisi rekap dan pasangan nomor togel, kertas bekas bungkus rokok yang berisi rekapan nomor togel serta Uang sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan togel, yang disembunyikan tersangka di bawah meja warung. “Barang bukti berupa uang sempat disembunyikan pelaku dibawah meja,” kata Sopian.

Baca Juga  Terus Dikebut, Kejari Lahat Periksa 6 Saksi Lagi Terkait Dugaan Korupsi Inspektorat Lahat

Kemudian, masih kata Sopian, tersangka dan barang bukti berupa 2 Unit HP serta kertas bekas bungkus rokok yang berisi serta Uang sebesar Rp. 49.000,- ( empat puluh sembilan ribu rupiah ) dibawa Kepolsek Merapi guna dilakukan penyidikan.
“Barang bukti berupa dua unit HP, secarik kertas bekas bungkus rokok dan uang tunai sudah kita amankan di mapolsek Merapi guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Naskah (Yadi)
Photo (Polsek Merapi)

Check Also

Tahap II : Kejaksaan Negeri Lahat Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Mutilasi Ibu Kandung

Author : Jang LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira Pukul …

SMM Panel

APK

Jasa SEO