LAHAT, LhL – Lagi, Satres Narkoba Polres Lahat mengamankan 2 orang pemuja narkotika dan obat obatan (Narkoba) jenis sabu-sabu, hal ini menunjukan bahwa Narkoba adalah musuh utama, Tidak hanya bagi masyarakat, tapi juga polres Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK, melalui Paur Humas Ipda Sabar T (29/09/2016), membenarkan bahwa adanya Satres Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap Dito Fangi Bin Minhaini (30) alamat Tunakarya Perumnas Selawi Blok B dan Fitrasman Bin Tarmizi (42) yang mana Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di Kabupaten Lahat yang beralamat di Talang Jawa Selatan Rt.10 Rw 03.
Diceritakan Sabar, sebelumnya Satuan Narkoba Porles Lahat pada hari Rabu (28/09/2016) sekira jam 23.00 WIB telah menangkap tangan dari salah satu pemuja barang haram jenis Sabu-sabu bernama Dito Fangi Bin Minhaini, yang bertempat di jalan Letnan Alamsyah, Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Kota Lahat.
adari tangan Dito petugas menemukan Barang Bukti (BB) 1 paket barang haram jenis Sabu-sabu seharga 800 rupiah, 1 Hp Samsung hitam. Setelah di lakukan pengembangan, ternyata satuan Narkoba Porles Lahat mengamankan Fitrasman Bin Tarmizi di GG Sentral, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat. Dari tersangka ini dapat di amankan BB 1 Hp Nokia Hitam, yang di jadikan alat transaksi namun tidak ditemukan sabu.
“Benar, memang ada penangkapannya dilakukan pada Rabu malam, pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Porles Lahat”, tandas Sabar.
Photo : (Polres)
Naskah : (Ganda)
Editor : (Yadi)
Lahat Hotline





