Home / HUKUM & KRIMINAL / BERIKUT KRONOLOGI SEJAK KEBAKARAN DAN PEMBACOKAN, HINGGA TERTANGKAPNYA WINARNO OLEH TIM GAGAK POLRES LAHAT

BERIKUT KRONOLOGI SEJAK KEBAKARAN DAN PEMBACOKAN, HINGGA TERTANGKAPNYA WINARNO OLEH TIM GAGAK POLRES LAHAT

LAHAT, LhL – Berawal dari laporan warga bernama Yanto bin Musa dengan nomor LP LPB/017/IX/2016/Sumsel/RES LHT /sek pl pinang pada hari Jumat tgl 2 Sep 2016 jam 10.00, tentang kasus tindak pidana penganiayaan (Pembacokan) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2016 sekira jam 23.30 wib, tim Ggaak Polres Lahat langsng melakukan pencarian dan pengejaran terhadap keberadaan pelaku bernama Winarno alias Win Bin Kemin.

Setelah dilakukan pncarian dan pengejaran terhadap tersangka Win, Tim Gagak Satreskrim Polres Lahat, bekerja sama dengan anggota Polsek Pulau Pinang dan koordinasi dengan pihak Polsek Dempo Tengah, Polres Kota Pagaralam petugas dapat mengetahui keberadaan pelaku di kediaman asalnya di Desa Genting Jaya, Kecamatan Dempo Tengah.

Tak buang waktu, mendengar kabar tentang keberadaan pelaku tersebut, tim gabungan langsung menuju ke tempat dimana tersangka Win berada, dan dengan sigap petugas pun mengepung semua arah kediamannya.  Jumat (2/9).  “Saat kita dari tim Gagak Polres Lahat mendapat info bahwa pelaku berada di seputar Desa Genting Jaya, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam. Kita bersama anggota Polsek Pulau Pinang dan dibantu Polsek Dempo Tengah Polres Pagaralam, kita langsung menuju lokasi dan mengepung rumah keluarga pelaku dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan, karena rumahnya sudah dikepung”, ujar Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK, melalui Kasat Reskrim Arif Mansyur, SIK, saat dihubungi Lahat Hotline.com via WhatsAppnya, malam ini Jumat (2/9).

Baca Juga  Diduga Tanpa Dokumen Izin, Fick Up Bermuatan Gas Melon Diamankan

Dikatakan Arif, bahwa pelaku juga ditangkap dalam kasus lain yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan melakukan pembacokan terhadap istrinya yang sedang hamil 7 bulan, hingga menyebabkan anak dalam kandungan meninggal dunia dan membacok ibu mertuanya. “Yang mana saat ini keduanya korban masih di rawat diruang ICU RSUD Lahat, serta kasus pembakaran 2 rumah warga yang merupakan tetangga rumah istrinya”, ungkap Arif.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Arif, dirinya telah dihantui rasa cemburu buta yang mendalam lantaran sudah selama 1 tahun pelaku berada di kebun, pulang pulang mendapati isterinya sedang hamil besar. Tak tahan menahan rasa cemburunya, lalu pelaku langsung mengambil parang dan membacok isterinya. “Nah saat ingin melerai isterinya itulah, ibu mertua pelaku pun ikut dibacok oleh si tersangka ini. Saat ini, kasusnya sedang ditangani oleh Polsek Pulau Pinang. Untuk kasus ini, ada 3 yang diterapkan, yaitu Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 351 tentang penganiayaan dan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan tindak pidana KDRT”, pungkas Arif.

Baca Juga  SAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU POLRES LAHAT SEDIAKAN POS PENGAMANAN DAN PELAYANAN

Seperti yang diberitakan beberapa kali sebelumnya, bahwa pelaku Win telah melakukan pembakaran 2 buah rumah milik warga Talang Sejemput, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, yang langsung disertai dengan membacok kepala korban, saat korban ingin menolong isteri dan ibu mertua pelaku sehingga korban mengalami luka jahitan dikening sebelah kanan, korban sempat di rawat selama dua hari.

Photo        : (Tim Gagak)

Naskah     : (YADI)

Editor       : (UJANG, SP)

BACA JUGA 9 KISAH AWALNYA SEJAK TERJADI KEBAKARAN DAN PEMBACOKAN DI DESA TALANG SEJEMPUT, KECAMATAN PULAU PINANG :

http://lahathotline.com/2016/09/02/berikut-10-kronologi-sejak-kebakaran-dan-pembacokan-hingga-tertangkapnya-winarno-oleh-tim-gagak-polres-lahat/

DATANGI MAPOLSEK PULAU PINANG, KORBAN PEMBAKARAN DAN PEMBACOKAN MINTA WINARNO DIHUKUM SEUMUR HIDUP

SI JAGO MERAH MENGAMUK DUA RUMAH LUDES, HANYA SISAKAN BAJU DIBADAN

SI JAGO MERAH MENGAMUK DUA RUMAH LUDES, HANYA SISAKAN BAJU DIBADAN

SI JAGO MERAH MENGAMUK DUA RUMAH LUDES, HANYA SISAKAN BAJU DIBADAN

SI JAGO MERAH MENGAMUK DUA RUMAH LUDES, HANYA SISAKAN BAJU DIBADAN

SI JAGO MERAH MENGAMUK DUA RUMAH LUDES, HANYA SISAKAN BAJU DIBADAN

SI JAGO MERAH MENGAMUK DUA RUMAH LUDES, HANYA SISAKAN BAJU DIBADAN

SI JAGO MERAH MENGAMUK DUA RUMAH LUDES, HANYA SISAKAN BAJU DIBADAN

Check Also

Aksi Brutal di Rumdin Bupati Lahat Diduga Unras Ilegal, Pol-PP Kecolongan

Author : Ujang LAHAT, LhL – Aksi Unjuk Rasa (Unras) memang dihalalkan oleh Negara yang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO