LAHAT, LhL – Setelah berhasil melacak keberadaan serta menangkap 3 pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang instalatir, tim “Gagak” Satreskrim Polres Lahat, kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (jambret), yang terjadi di jalan raya Kikim Kelurahan RD PJKA Kecamatan Kota Lahat pada hari Rabu tanggal 20 juli 2016, atas nama tersangka AD (20), warga Kecamatan Kikim Timur.
Terungkapnya kasus ini, seperti yang dikatakan Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Mansyur, SIK, Kamis (21/7) malam ini, sekira jam 22 : 17.. “Pelaku kita amankan, beberapa menit setelah menerka laporan korban”, kata Arief.
Sebelumnya, ujar Arief. Pihaknya menerima laporan dari korban bernama Regina (18) seperti yang tertera pada STBL nomor : LP/b- 227 /VIl/2016/RES LHT pada hari Kamis tgl 20 juli 2016. Kendati demikian, satu tersangka lain rekan AD) berinisial YD berhasil meloloskan diri dan sekarang masih dalam buruan tim Gagak. “Berdasarkan pengakuan tersangka, pada saat kejadian, korban lewat. Kemudian tersangka memepet motor korban dari sebelah kiri , lalu mengambil tas milik korban yang diletakkan di depan korban”, terangnya.
Naas bagi AD, saat peristiwa terjadi dan belum sempat kabur. Korban berteriak jambret, yang kebetulan saat itu ada anggota Buser yang sedang patroli. Dengan dibantu warga lain, petugas lalu mengejar pelaku. Walaupun setengah dramatis, namun pelaku dapat diamankan. “Tersangka sudah kita amankan di Mapolres Lahat, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, dan dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan”, tegasnya, lagi.
Dari tangan pelaku, petugas mendapati beberapa barang bukti berupa tas warna coklat bermotif warna warni yang berisikan dompet warna merah berisikan uang Rp163.000, HP merk Nokia C100 warna silver, alat alat kosmetik serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam list hijau, tanpa plat milik pelaku. “Kerugian korban diperkirakan sebesar 700 ribu rupiah” tandas Arief, merincikan.
Photo : (Tim Gagak)
Naskah : (UJANG, SP)