PAGARALAM, LhL – Pernyataan Walikota Pagaralam, Hj. Ida Fitriati Bjasuni yang menyebutkan adanya temuan BPK dan kerugian negara akibat konspirasi oknum tak bertanggung jawab, sangat bertolak belakang dengan pernyataan Zul selaku kontraktor proyek tersebut.

Menurut Zul ketika dikonfirmasi LhL ketika sedang berada di Mekah karena Umroh mengatakan, proyek marka jalan Pagaralam dikerjakan tidak sebesar Rp 1.8 Miliyar melainkan hanya Rp.1,2 Miliyar. “Ya proyek marka kita kerjakan hanya dengan Rp.1,.2 miliyar,” cetusnya.

Sedang Walikota Pagaralam saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, mungkin itu hanya isyu. Sebab menurut dia, BPK melakukan pemeriksaan sejumlah proyek, namun tidak melaporkan adanya kerugian.”Kita belum terima laporannya, kan patokan kita hasil audit BPK”, jawabnya.
Sementara menurut seorang sumber, Ismail menyebutkan, terkait proyek marka jalan tersebut ditemukan kerugian negara. “Ya ada kerugian negara dan itu berdasarkan audit BPK. Yang sejatinya Walikota harus berani buka bukaan, jangan malah ngomong hanya isyu. Sudah jelas kok, malah sebut Isyu”, ujar dia, ketus.
Sarannya,selaku pejabta publik Walikota harus bertindak tegas dengan menghukum dan menyeret oknum oknum Dinas terkait yang telah berkonspirasi sehingga menyebabkan kerugian negara. “Harus tegaslah. Bila saja dengan dana 1.8 Miliyar tentu tidak akan sepotong- sepotong”, pungkasnya
Pantauan terakhir wartawan di lapangan, marka jalan tersebut selain sudah terkesan pengerjaannya kusam dan tidak rata juga ada yang terpotong potong.
Photo/Naskah : (Repi Black)