Home / REGIONAL / MUARA ENIM / Anggota Dewan Provinsi Akan Menghadap PJ Bupati Muara Enim dan Gubernur Sumsel

Anggota Dewan Provinsi Akan Menghadap PJ Bupati Muara Enim dan Gubernur Sumsel

# Terkait Beberapa Usulan yang Diajukan Oleh Rekan- rekan Media dan LSM.

Author : Dedi

MUARA ENIM, LhL  – Para Jurnalis dan LSM adakan ajang silahturahmi dan sumbang saran bersama anggota Dewan Provinsi Sumsel asal Dapil VI, Ersangkut.

Dalam silahturahmi dan sumbang saran tersebut menuai beberapa usulan dari para Jurnalis dan LSM kepada Ersangkut. Antara lain, masalah tidak ada lampu jalan di tiga desa. yaitu Penanggiran, Ulak Bandung dan Guci, kemudian anggaran dana APBD yang terkesan berfoya foya seperti perbaikan taman air mancur yang menggunakan dana APBD miliyar rupiah,

Alangkah baiknya dana tersebut dialihkan kepada pekerjaan lain, kemudian terkait permasalahan jalan STB, termasuk lampu jalannya yang belum tersentuh pembangunan oleh Pemkab. Dan terakhir adalah permasalahan gas elpiji 3 kg serta beberapa desa dalam Kabupaten Muara Enim yang belum mempunyai kantor Desa.

“Intinya ada empat permasalahan yang kita harus selesaikan, yaitu gas elpiji 3 kg, lampu jalan dan jalan di STB dan Desa yang belum mempunyai kantor Desa dalam wilayah Kabupaten Muara Enim” ujar notulen sumbang saran Rahmat Hidayat.

Baca Juga  Maju Caleg DPRD Muara Enim, Berikut Profile Tokoh Pemuda Denni Kristian

Selaku anggota Dewan Provinsi Sumsel Davil VI Ersangkut mengatakan, ia juga menerima usulan dari rekan rekan media dan LSM dan akan dibawanya ke Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Muara Enim.

Hanya saja sebelum hal tersebut disampaikan kepada Gubernur, alangkah baiknya sekalian melihat dan pastikan, apakah ada pendudukknya di lokasi yang belum ada lampu penerangan jalan. Kemudian, masalah anggaran adalah sesuai dengan APBD yang ditenderkan, itu bisa diarahkan kembali, tapi penggelolaan dana perbaikan itu dikelola oleh Camat, itu bisa dikembalikan ke negera.

“Kalau memang ada penduduk nya masalah lampu tadi, ada atau tidak penduduknya dan bisa atau tidak hal tersebut masuk dalam Bangub. Kalau memang bisa, saya sendiri langsung menyampaikannya kepada Gubernur Sumsel,” ujarnya. Senin,(22/11/2021).

Baca Juga  Pemborong Luar Menang Tender, Kontraktor Lokal "Teler"

Lebih lanjut dikatakan Ersangkut, masalah lampu untuk tiga Desa yaitu penanggiran, Ulak Bandung dan Guci akan dirinya perjuangankan. Akan menghadap Bupati terkait beberapa usulan untuk kepentingan masyarakat banyak. Dan masalah jalan di STB, silakan berikan proposal kepada dirinya karena jalan tersebut masuk dalam jalan Provinsi yaitu Muara Enim Lahat.

Dan masalah gas elpiji 3 kg ini akan diusulkan dengan Pj Bupati dan Gubernur Sumsel serta desa di Kabupaten Muara Enim yang belum mempunyai kantor Desa. Masalah kantor desa, ini akan menjadi PR dirinya untuk disampaikan kepada Pj. Bupati.

“Pokonya usulan dari rekan rekan sekalian akan saya bawah ke meja Pj. Bupati Muara Enim dan Gubernur Sumsel,” kata dia.

Editor : RON

Check Also

Dua Bekas Honorer Pemkot Palembang jadi makelar, Penipuan Jual Beli Proyek, Mantan Wali Kota Harnojoyo Jadi Saksi

Author : SMSI Sumsel PALEMBANG, LhL – Kasus penipuan jual beli proyek APBD Kota Palembang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO