Author : Beben/Evri
MUARA ENIM, LhL – Proyek Pembangunan Konstruksi yang menggunakan dana pemerintah melalui APBD maupun APBN serta ABT di Kabupaten Muara Enim didapatkan perusahaan atau kontraktor dengan mengikuti proses tender maupun non tender di ULP Muara Enim.
Dalam hat tersebut beredar info di lapangan, diduga adanya permainan di ULP terkait proses tender yang sedang berlangsung dan hampir 75% tender dimenangkan oleh kontraktor luar Kabupaten Muara Enim. Kondisi ini, membuat kontraktor lokal manyun alias gigit jarai bagai sempoyongan bin teler.
Kemudian salah satu aktivis Muara Enim Anton Diquin, menurutnya proses tender di ULP Muara Enim banyak sekali kejanggalan dan kurang transparan dari pihak ULP Tersebut, semestinya penawar dalam proses tender itu di undang semua dalam pembuktian sehingga benar atau salah dalam pemberkasan jelas kesalahan dan kebenaranya dan hal tersebut terkesan pengkondisian karna para penawar tidak seluruhnya diundang.
“Semestinya ini di undang jelas terbuka atau transparan sehingga para kontraktor bisa legowo menerima kekalahan mereka,” ujarnya.
Sementara salah satu Ketua LSM BRANTAS Yulianto, menurutnya ULP Muara Enim sepertinya banyak permainan Pokja bersama kontraktor luar dan apakah ketua ketua Pokja sudah memenuhi standar sertifikasi pelelangan barang dan jasa sehingga menjadi ketua Pokja, Karna syarat syarat lelang banyak dibuat buat oleh Pokja sendiri.
“Banyak sekali pelelangan paket terkesan banyak permainan sehingga waktu pelelangan banyak sekali di mundurkan oleh Pokja ada apa, dari hasil pengamatan kami Ada 1 perusahaan bisa menjadi pemenangan dalam satu dinas dengan waktu yang bersamaan terindikasi, bisa dikatakan terindikasi ada permainan di Pokja,” Jelasnya.
Dalam hal ini Asosiasi para kontraktor lokal melaui Ganpensi dan Askosnas Imam dan Friska pada saat dikonfirmasi terkait tender yang sedang berlangsung di ULP Muara Enim saat ini mereka mengungkapkan, dirinya bersama rekannya Iman belum bisa memberikan tanggapan terkait tender tersebut, dan mereka Ingin menyelesaikan dahulu tender sampai selesai baru dapat dievaluasi semua.
“Setelah semua selesa, nanti kita akan adakan konferensi pers terkait tender proyek tersebut”, ujar Friska.
Selanjutnya Kaban ULP Muara Enim Kandar ketika dikonfirmasi melalui Via Whatshapp mengatakan, Proses tender menggunakan sistem gugur, sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pokja, bahwa yang di undang pembuktian adalah penyedia yang memenuhi persyaratan. Kemudian salah satu kekurangan penyedia yang disampaikan dalam sistem proses tender dan apa apa yang buat mereka langsung gugur.
“Apabila ada penyedia yang merasa keberatan dalam penentuan pemenang, penyedia berhak menyampaikan sanggah, yang disediakan dalam sistem dalam waktu 5 hari kerja,” ucapnya.
Editor : Ron