Home / HUKUM & KRIMINAL / SERANG ADI DENGAN SENPIRA, DEMI DICIDUK POLISI

SERANG ADI DENGAN SENPIRA, DEMI DICIDUK POLISI

Author : J Silitonga

MUSI RAWAS, LhL –  Akibat melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan hampir menghilangkan nyawa orang Demi (32) harus diciduk Kepolisian Resor Muasirawas.

Entah apa yang dilakukan Demi, saat mendekati korban (Adi Sucipto), pelaku langsung mencabut sebilah pisau dari balik pinggangnya dan langsung menikam korban namun bisa ditepis. Tak sampai disitu, pelaku pun langsung mengeluarkan sebuah senjata api rakitan dari dalam tasnya. Lalu menembak ke arah korban, namun meleset ke arah pohon kelapa sawit di samping korban. Menyadari keselamatannya tetancam, korban pun langsung lari menyelamatkan diri.

Atas perbuatan tidak menyenangkan pelaku dan merasa nyawanya terancam, korban Adi Sucipto bin Musa (32) warga Rt 01 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Lakitan dengan bukti lapor LP/B-02/I/2018/Sumsel/Mura/Lktn tgl 13 Januari 2018.

Baca Juga  PERNAH MENJADI RESEDIVIS PENCURIAN, HML (21) KINI TERTANGKAP MILIKI 16 PAKET GANJA KERING

Kapolres Musi Rawas Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Nasruddin membenarkan terkait peristiwa perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pelaku atas nama Demi bin Eliyas (32) warga Rt 03 Kelurahan Muara Lakitan tersebut, 

Nasruddin dalam keterangannya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 13 Januari 2018 sekitar jam 15.00 WIB, di Lahan Kebun Sawit milik Herman Rt 05 Kelurahan Lakitan Kecamatan Muara Lakitan.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan takut serta merasa tidak senang dan menuntut sesuai proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga  KAPOLSEK KIKIM TIMUR SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DAN KARHUTLAH

Setelah menerima laporan korban dan mendengar keterangan kejadian tersebut, Nasruddin bersama Kanit Reskrim dan anggota polsek langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Waktu dilakukan penangkapan tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan,” terangnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek untuk dimintai Keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 buah senjata tajam yang digunakan pelaku dan tim lagi mencari BB senpira yang digunakan pelaku,” kata Nasruddin. 

Sementara sampai berita ini diterbitkan, motif dari perbuatan tersangka masih dalam pemeriksaan Kepolisian Resor Musi Rawas.

Editor : Zadi

Check Also

Asik “Goyang” Bulan Ramadan, Dua Sejoli dan Tiga PL Digiring Sat-Pol. PP

Author : YESY BENGKULU SELATAN, LhL – Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO