Author : DARMAWAN
KIKIM TIMUR, LhL – Berdasar informasi yang diterima dari masyarakat, perihal adanya penyalahgunaan narkotika golongan satu tepatnya di Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat menanggapi hal ini Satuan Narkoba (Sat Narkoba. red) pimpinan Kasat narkoba AKP Desli S.H bersama tim melakukan penyelidikan mendalam, setelah informasi dirasa tepat, anggota Polri ini mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) Gang Salak Desa Bunga Mas, Kampung 16 Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dan berhasil mengamankan satu pemuda yang kedapatan menguasai puluhan paket kecil Narkotika jenis Ganja.

Informasi terhimpun penangkapan tersangka berinisial HML (21), terjadi pada hari Minggu (06/08) sekira pukul 18.46 wib di kediaman tersangka, TKP yang dimaksud, anggota kepolisian ini berhasil mengamankan BB (Barang Bukti) berupa :
– 16 (enam belas) paket kecil daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika Gol I jenis Ganja berat kotor 32,15 Gram
– 1 (satu) bungkus batang diduga Narkotika Gol I jenis Ganja 63,97 Gram.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat narkoba Polres Lahat AKP Desli didampingi Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko Suyoto membenarkan perihal penangkapan tersebut. Senin (07/08).
“Dari tangan tersangka kita amankan 16 paket kecil ganja kering beserta satu bungkus batangnya. Narkotika Gol I jenis Ganja ini ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan, tepatnya di bawah kulkas dan diakui miliknya yang ia (tersangka. red) dapatkan dari temannya berinisial U, dengan cara dititipkan untuk dijual kembali,” bebernya.
Dijelaskan kembali oleh Djoko, tersangka ini juga pernah terlibat kasus 363 (Pencurian. red). Tersangka akan dikenakan pasal 111 Undang Undang nomor 35 tahun 2009, dengan hukuman empat tahun penjara perihal penyalahgunaan Narkotika.
“Tersangka ini juga pernah melakukan tindak pidana pencurian, tersangaka sudah diamankan di Polres Lahat bersama barang bukti, kita juga sudah mengantongi identitas tersangka lainnya, yang kini masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” tutupnya.
Editor : YADI
Lahat Hotline





