Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Kajari Lahat Tetapkan Kades Banjar Negara Sebagai Tersangka

Kajari Lahat Tetapkan Kades Banjar Negara Sebagai Tersangka

Author : Prima

LAHAT, LhL – Sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Lahat telah dilaksanakan Konferensi Pers. Kamis (16/09).

Dalam Konferensi Pers yang dihadiri oleh sekitar Beberapa media cetak dan elektronik yang ada di Kabupaten Lahat, hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Fithrah, SH.,MH menyampaikan telah ditetapkannya Tersangka dalam Perkara Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat TA. 2017 dan TA. 2018

“Berdasarkan fakta – fakta hukum dari hasil Penyidikan berupa keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti lain yang didapat, maka tim penyidik berkesimpulan telah ditemukan cukup bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi, yaitu Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pengelolaan Dana Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018.,”jelasnya

Baca Juga  Event Free Fire SMSI Lahat Sukses Digelar, 3 Tim Raih Gelar Juara Season 1

Tim Penyidik berkesimpulan untuk menetapkan Sdr. Suldan Helmi selaku Kepala Desa Banjar Negara Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018 serta Sdr. Jaka Batara selaku Bendahara Desa Banjar Negara Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018.

“Tersangka ini dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018.”ucanya

Baca Juga  Tiga Rumah di Tasti Terbakar, Tim Keluarga Yulius Maulana Langsung Beri Bantuan

Kejaksaan Negeri Lahat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait terus menelusuri keberadaan kedua Tersangka yang saat ini statusnya masih buron. Namun buronnya Tersangka tidak menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung.

Ikut serta dalam Konferensi Pers tersebut, Kajari Lahat didampingi oleh Kasi Pidsus, Anjasra Karya, SH dan Kasi Intel, Faisyal Basni, SH. Kegiatan berlangsung dengan protokol kesehatan. Kejaksaan Negeri Lahat akan bekerja secara profesional dalam penanganan perkara tersebut, Berkarya untuk Bangsa.

Editor : Ron

Check Also

Kerja Cepat dan Terarah, Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Milik Bapak Yulianto Berjalan Sesuai Rencana

OKU TIMUR — Pembangunan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Yulianto di Kecamatan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO