banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / DPM-PTSP DAN SAT-POL. PP GERUDUK USAHA TERNAK AYAM DI A6 KELUANG

DPM-PTSP DAN SAT-POL. PP GERUDUK USAHA TERNAK AYAM DI A6 KELUANG

Editor : RON

MUBA, LhL – Sempat viral berita di beberapa media online pada, pada Senin (06/09/21) terkait dengan keluhan beberapa masyarakat Kecamatan Keluang masalah diduga Serangan Lalat dari usaha Ternak Ayam yang berada di Desa Sidorejo (A6) Kecamatan Keluang Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin respon cepat dan turun langsung ke lokasi, Rabu (08/09/21).

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin turun langsung ke lokasi dengan adanya keluhan tersebut melalui Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) yang dikomandoi oleh Kepala Dinas Erdian Syahri, S. Sos,  M. Si Melalui Musa Firdaus, SE, M. Si Kabid penyelenggaraan Perizinan dan non perizinan memerintahkan Para Kasi Novi dan beberapa Staf dengan di dampingi Sat Pol-PP yang dikomandoi oleh Kasat Pol-PP Hariyadi, SE, M. Si Melalui Kasi penyidik Taufik, SIP beserta personil, Sekdes Sidorejo Yatno,Dan pemerintah Kecamatan Keluang yang di Wakili Kasi Trantib Basuki.

Dalam pantauan awak media di lapangan benar ada beberapa Usaha Ternak ayam di desa Sidorejo(A6) kecamatan Keluang dan Di duga tidak jauh dari permukiman masyarakat, Jalan lintas penghubung desa dan banyak nya serangan lalat di lokasi, seharusnya jarak kandang ayam tidak berdekatan dengan permukiman penduduk minimal 500 meter dari jalan dan permukiman warga, seperti yang sudah tertuang di dalam Permentan Nomor 40/Permentan/OT 140/07/2011 Tahun 2011.

Sementara Novi Kasi perizinan dan non perizinan dengan didampingi Staf H.Rifaat dan staf lainnya saat di Wawancarai mengatakan bahwasanya, pihaknya turun langsung ini guna meninjau langsung terkait adanya keluhan masyarakat Masalah banyak nya serangan lalan di duga dari Usaha Ternak ayam yang ada di desa Sidorejo ini. Di samping itu, dari DPMPTSP untuk melihat berkas izin oknum-okum pengusaha ternak ayam ini sudah sampai di mana. Dengan ini mereka mendatangi lokasi-lokasi usaha ini guna menemui langsung pengelola ternak setempat.

Baca Juga  Ikan Betok Berwarna Emas

“Kami sudah menanyakan kepada pekerja di lapangan, bahwa mereka tidak tahu untuk masalah pemberkasan izin itu kewenangan pengurus setempat. Namun sangat disayangkan pengusaha ternak ayam setempat berinisial SO yang dikelola oleh PT. MBM tidak berada di tempat. Kami dari DPM-PTSP dalam waktu dekat ini akan memanggil seluruh pengelola ternak ayam yang ada di Desa Sidorejo ini untuk datang ke kantor guna mengadakan Rapat dan meminta untuk menunjukkan izin mereka”, jelas Novi.

Saat diwawancarai, para pekerja yang mengurus usaha ternak ayam di lapangan milik PT. MBM tersebut mengatakan, bahwa kandang ayam tersebut pengelolanya berinisial SO yang tinggal di Desa Sidorejo inilah,

“Usaha ternak ayam ini sudah beroperasi sekitar kurang lebih 2 tahun setengah”, kata pekerka. Tersebut.

Diitanya soal, apakah serangan lalat datangnya dari kandang ayam ini, ia tidak menjelaskan secara spesifik.

” Tidak juga pak, ketika lagi panen saja lalatnya banyak kalau ayam nya tidak ada sedikit lalatnya”, ujarnya.

Masih di tempat yang sama, Yatno Sekretaris Desa Sidorejo saat dikonfirmasi awak media terkait beberapa banyak usaha ternak ayam di desanya. Ia mengatakan, untuk jumlah usaha ternak ayam ini dirinya tidak mengetahui beberapa banyak.

Baca Juga  Tiga Anggotanya Diberhentikan, Begini Kata Kapolres Empat Lawang

“Kasi Kessos yang tahu, dia yang memegang data dan untuk serangan lalat ini ke rumah-rumah standar saja, tidak terlalu banyak”, jelas Sekdes.

Sementara Kasat POL-PP Haryadi, SE, M. Si melalui Kasi penyidik Taufik, SiP saat dimintai tanggapannya di sela kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya diperintahkan atasan untuk turun bersama personil, guna meninjau langsung terkait dengan keluhan masyarakat.

“Kami bersama DPMPTSP dan dinas terkait secepatnya memanggil seluruh pengelola usaha ternak ayam yang ada di Desa Sidorejo ini dengan cara mengirimkan surat untuk memberikan sosialisasi, arahan dan teguran sesuai dengan aturan usaha yang berlaku. Apalagi ini sangat dekat dengan jalan dan permukiman masyarakat apabila mereka tidak meng indahkan peraturan yang ada akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada”, jelas Taufik.

Sementara beberapa Masyarakat setempat Sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui dinas dan instansi terkait cepat tanggap dan langsung turun ke lokasi terkait dengan keluhanm mereka.

“Kami beberapa masyarakat berharap kepada pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui dinas dan instansi terkait untuk benar-benar mengedepankan aturan yang berlaku memberikan teguran jikalau oknum-oknum pengusaha ternak ayam ini tidak mengindahkan aturan dan juga kami meminta untuk menghimbau jikalau tidak ada mengantongi izin untuk membuat izin,dan ini juga demi mengedepankan kesehatan orang banyak”, cetusnya. (Tim)

Check Also

Bupati Lahat Hadiri Peletakan Batu Pertama Proyek Hilirisasi Batu Bara di Muara Enim

Author : SMSI Lahat MUARA ENIM, LhL – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menghadiri kegiatan peletakan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO