Author : Prima
LAHAT, LhL – Sejak diberlakukannya Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, (PPKM) Level 3 di Kabupaten Lahat. Bhabinkamtibmas Polsek Jarai dan Bhabinsa Koramil 405-08/Jarai, Tripika, Kades, serta pegawai PKM Jarai maupun anggota Pramuka, gencar melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 atau penertiban masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Sabtu (07/08).
Kegiatan ini rutin setiap hari dilakukan di Pasar Jarai atau di jalan raya dan tetap mematuhi protkes Covid-19. Operasi yang di lakukan dimulai pada pukul 09.00 Wib ini merupakan implementasi tentang percepatan penanganan penyebaran Covid-19.
“Titik yang kita prioritaskan, di Pasar Jarai, masih banyak warga tidak mengenakan masker. Untuk itulah, kita pasang masker dan diberikan arahan,” ujar Danramil 405-08/Jarai, Kapten Inf Subianto mewakili Dandim 0405/Lahat, Letkol Kav Shawaf Al Amien SE Msi, Sabtu (7/8/2021).
Tujuannya, sambung Kapten Subianto, untuk meningkatkan disiplin masyarakat kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat dalam menggunakan masker.
“Selain itu, mengedukasi warga, betapa pentingnya menggunakan masker sekaligus mengingkatkan protokol Kesehatan 5M, masker yang dibagikan berjumlah 500 buah masker medis. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,” papar Subianto.
Editor : Ron
Lahat Hotline





