Author : Elan
PALEMBANG, LhL– Jika tidak ada perubahan, pembangunan Underpass Simpang Charitas Palembang akan dimulai pada 2022 dengan panjang 300 meter
Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi mengatakan, Underpass Charitas diproyeksi untuk mengurai kemacetan di Jalan Sudirman.
“Panjang Underpass 300 meter dari Sudirman sampai ke Pasar Cinde,” katanya, Minggu (4/4/2021).
Setidaknya akibat pembangunan tersebut terdapat 80 persil yang terkena dampak diantaranya Bank Indonesia dan ruko-ruko di sekitar Simpang Charitas.
“Untuk BI itu perkiraan hanya mengenai halamannya saja,” katanya.
Adapun lokasi pekerjaan underpass berada di dua kelurahan yaitu Kelurahan Sei Pangeran dan Kelurahan 20 Ilir D1, Kecamatan Ilir Timur Satu.
Untuk memastikan semua kesiapan pada pembangunan proyek Nasional itu, Desember 2020 lalu juga telah dilaksanakan Survey utilitas pipa gas pertagas.
Hasilnya bahwa di Simpang Charitas tidak terdapat pipa gas milik Pertagas. Lokasi pipa terdekat berjarak 2,5 km yang berlokasi di Simpang Polda dan jalan Demang Lebar Daun.
“Jaringan pipa dapat dipastikan tidak terganggu dengan adanya konstruksi pembangunan Underpass Charitas,” katanya. Begitupun Survey utilitas pipa gas PGN, kabel PLn tegangan tinggi, pipa PDAM.
Kemudian, survey lokasi investigasi tanah bersama P2JN dan Balai PU untuk menentukan lokasi investigasi
tanah dengan instruksi titik bor diusahakan jauh dari badan jalan.
Pekerjaan dilakukan pada malam hari, terutama pada pengujian CPTU, pengujian bor dan CPTU yang berpotensi mengganggu lalu lintas, di usahakan menggunakan marka jalan berupa barrier dan kerucut.
Dengan adanya kerusakan trotoar, median dan taman akibat investigasi tanah, pihak perencana harus mendapatkan izin pembongkaran median dan trotoar dari balai terlebih dahulu.
Kesiapan Pembangunan Underpass Simpang Charitas dilaksanakan oleh Direktorat Jembatan
Ditjen Bina Marga melalui Paket PPC-5. Untuk DED, Amdal, Amdalalin, LARP termasuk pengadaan lahan akan disesaikan sampai 2021 akhir. Dimana saat ini juga DED masih dalam proses pembuatan.
“Dengan begitu, maka Konstruksi sudah dapat dilakukan pada Tahun 2022. Dan target Operasional Tahun 2023 mendatang,” katanya.
Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari mengatakan, untuk proses ganti rugi nanti dikaji KJPP. “Penggantian yang dilakukan termasuk dihitung lahan, bangunan, dan tumbuhan/pohon,” katanya.
Editor : Ron
Lahat Hotline





