Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / Miris, Masih ada Warga Muba Langgar Perda Pesta Malam

Miris, Masih ada Warga Muba Langgar Perda Pesta Malam

Author : SMSI

MUBA, LhL – Sejumlah unsur pimpinan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan, Sabtu (10/04/2021) sekitar pukul 21.30.wib sempat heboh begitu mendapat informasi dari warga bahwa ada kegiatan pesta malam yang dilakukan oleh salah satu warga Berinisial HR (45) dengan mengunakan orgen / Mini Musik BNPB di Kampung Bonot Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Musi Banyuasin.

Begitu mendapat informasi itu, Kepala satuan Polisi Pamong Praja Musi Banyuasin Haryadi. SE. M.si langsung membentuk Tim gabungan dan meluncur ke lokasi namun sangat disayangkan medan jalan tidak bisa dilewati terpaksa tim gabungan itu balik kanan langsung menuju rumah Kepala Desa Sungai Angit namun kesulitan tak sampai di situ saja pasalnya Kepala Desa Sungai Angit tidak berada dirumah.

Baca Juga  Roda Pemerintahan di Muba Tetap Berjalan Normal

Menyikapi kondisi sulit, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya. SH. Sik langsung mengintrusikan AKP Andi. SH Kapolsek Babat Toman agar segera meluncurkan personil ke lokasi dengan beberapa orang personil dan didampingi Kapospol Aiptu Ahmad Paul serta Sertu sudarto Babinsa setempat dengan mengunakan armada dobel Kabin langsung ke lokasi begitu tiba di lokasi kegiatan itu lansung dibubarkan serta melakukan penyitaan terhadap salah satu alat Musik Mixzer.

Haryadi. SE. M.si Kasat POL PP Muba
Mengatakan “Pada setiap laporan Masyarakat dengan kegiatan pesta malam akan kita tindak lanjuti sesuai Perda 7/2020 dan terkait kegiatan tadi Malam di Desa sungai angit ( bonot ) tim kita dari Pol PP sudah turun ke lapangan terhalang adanya Jalan putus untuk menuju lokasi namun besok tetap kita tindak lanjuti dan akan kita proses sesuai dengan aturan yang ada”katanya singkat.

Baca Juga  Wako Pagaralam Berharap, Pemuda Lebih Mengenal dan Melestarikan Budaya Sendiri

Hal senada yang tegaskan oleh AKBP Erlin Tangjaya.SH. Sik. Kapolres Musi Banyuasin Erlin bahwa “Di Muba tidak ada lagi kegiatan masyarakat pada malam hari dengan mengunakan bunyian musik baik itu orgen tunggal maupun Musik melayu cukup siang hari acara Resepsi dengan ala kadarnya tidak mengunakan Remix atau house Musik dan menyesuaikan dengan Perda Muba”Pungkasnya.

Erlin menambahkan “Kegiatan di Desa Sungai Angit tadi malam sudah sempat diberhentikan oleh anggota yang saya tugaskan ke lokasi dan sudah melakukan penyitaan terhadap salah satu alat Musik yaitu Mixer namun kegiatan ini tetap akan kita proses serta akan kita tindak tegas” tutup Erlin.

Editor : Ron

Check Also

Desa Landur Pendopo Membara, Puluhan Rumah Dilahap Jago-Merah

# 𝗛𝗮𝗻𝗴𝘂𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝘁𝗮 Senilai 𝗠𝗶𝗹𝘆𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗽𝗶𝗮𝗵.  Author : Ade JS 𝗘𝗠𝗣𝗔𝗧 𝗟𝗔𝗪𝗔𝗡𝗚, LhL – Pemerintah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO