banner owner
utl
iklan
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / WARTA POLISI / POLRES LAHAT / Melalui Vidcon Personil Polda Sumsel dan personil Lahat Diambil Sumpah Guna Mewujudkan Polri Bebas Dari Narkoba

Melalui Vidcon Personil Polda Sumsel dan personil Lahat Diambil Sumpah Guna Mewujudkan Polri Bebas Dari Narkoba

Author : SMSI

LAHAT, LhL – Personil Polda Sumsel dan personil Lahat laksanakan pengambilan sumpah guna mewujudkan personil yang Presisi, berintegritas, bebas dari narkoba, berguna bagi keluarga, intitusi Polri, masyarakat, bangsa dan negara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda Sumsel melalui Video Conferensi (Vidcon) yang dibuka oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof DR Eko Indra Heri S MM yang diikuti seluruh Pejabat Utama Polda Sumsel.

Selain itu, diikuti juga oleh Pejabat Utama jajaran Polres Se-Polda Sumsel serta ke jajaran Polsek yang ada di Polda Sumsel yang dipimpin oleh Karo SDM Polda Sumsel melalui Vicon.

Baca Juga  Cabuli Bocah 8 Tahun, S Diringkus Polres Lahat Setelah 3 Pekan Diburu

Usai Vidcon tersebut, Kapolres Lahat AKBP Achmat Gusti Hartono SIK memimpin upacara Pengambilan sumpah atau janji Personel Polres Lahat.

Kegiatan yang dipimpin Kapolres itu diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Lahat dan Para Kapolsek Jajaran Polres Lahat. Selanjutnya, para peserta upacara melakukan penandatanganan berita acara sumpah yang sudah disediakan.

Kepada awak media usai kegiatan, Kapolres Lahat menyebutkan bahwa hari ini pihaknya melaksanakan sumpah pada tingkat Polres dan akan menunjukkan ke tingkat paling bawah di kesatuannya, sumpah bagi seluruh anggota.

Baca Juga  Wabup Lahat Hadiri Apel Pasukan Operasi Mantap Brata Musi

“Personil Polres Lahat untuk tidak melibatkan diri dalam segala bentuk kasus narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar maupun membekingi pengedar dan bandar narkoba serta tidak akan terlibat dalam perbuatan melanggar hukum, pidana, kode etik maupun disiplin yang dapat menurunkan citra polri,” urainya.

Dikatakan Kapolres lebih jauh, jika melanggar sumpah ini bersedia melayani hukum yang bersedia atau sanggup bersedia diberhentikan tidak hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian.

Editor : Ron

Check Also

21 Reka Adegan Kasus Tewasnya MD, Dalam Rekonstruksi MM Membunuh Karena Terpaksa

Author : Jang LAHAT, LhL – Masih ingat dengan peristiwa tragis yang menewaskan MH (51) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO