Author : Prima
KIKIM SELATAN, LhL – Adanya aktivitas kendaraan jenis truk yang mengangkut kayu yang sering melintas di jalan masuk Desa Keban Jaya dan Beringin Janggut membuat masyarakat geram, Selasa (19/1).
Pasalnya kendaraan truk yang diduga mengangkut kayu ilegal loging tersebut mengakibatkan jalan menuju dua desa tersebut dan akses masuk ke area Kota Terpadu Mandiri (KTM) kian rusak, terlebih di saat musim penghujan seperti sekarang.
Kepala Desa (Kades) Keban Jaya, Mukti Ali mengecam kegiatan kendaraan pengangkut kayu yang berlalu lalang di akses masuk menuju desanya tersebut.
“Kepala pemilik kayu ilegal loging, kami melarang keras untuk merusak jalan menuju Desa Keban Jaya, Beringin Janggut dan KTM,” tegas Mukti.
Lebih lanjut, akibat aktivitas tersebut, Mukti menerangkan bahwa masyarakat kesulitan untuk mengeluarkan hasil taninya. “Termasuk mobil pembeli TBS, harus mengangkut material di jalan yang rusak tersebut,” tandasnya.
Senada, Camat Kikim Selatan, Hermansyah SE, mendukung apa yang disampaikan oleh Kades Keban Jaya tersebut ia mengatakan.
“Karena apa yang ia sampaikan merupakan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Editor : Ron
Lahat Hotline








