banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / KABAR TNI / KODIM 0722/KUDUS / TMMD Reg – 107 Pertahankan Budaya Gotong Royong Masyarakat

TMMD Reg – 107 Pertahankan Budaya Gotong Royong Masyarakat

KUDUS, LhL – Kodim 0722/Kudus saat ini tengah mempunyai hajat besar yaitu TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler 107 yang diselenggarakan di Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, menariknya ditengah perkembangan jaman akan gerusan kesadaran sosial, TMMD ini dilaksanakan dengan mempertahankan budaya serta nilai-nilai gotong royong. Senin. (10/03/2020)

“Budaya gotong-royong adalah merupakan ciri masyarakat bangsa Indonesia yang harus selalu dipertahankan. Inilah bentuk nyata solidaritas sosial dalam kehidupan masyarakat kita,” ungkap Komandan Koramil 08/Gebog Kapten Inf Solikan di lokasi TMMD.

Baca Juga  Manunggalnya TNI dan Rakyat Di TMMD, Bukti Nyata Indahnya Kebersamaan

Menurut Komandan Koramil, munculnya arus globalisasi dan modernisasi yang ada saat ini tidak berpengaruh terhadap masyarakat Desa Kedungsari. “Seolah mereka menyadari bahwa tiap warga memiliki kesadaran untuk saling membantu,” tegasnya.

Pra TMMD Reg 107 yang sedang dilaksanakan oleh Kodim 0722/Kudus ini memiliki sasaran fisik diantaranya pembuatan jalan baru dengan betonisasi sepanjang 900 meter, serta rehab 3 RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) bagi warga yang tidak mampu. (PendimKudus)

Baca Juga  Ibu Wagimah Mulai Menghuni Rumahnya Dengan Suasana Baru.

Check Also

Pasien Karantina ODP Covid-19 Diajak Senam Komando Oleh TNI-Polri

Kudus – Dengan berakhirnya gelaran TMMD Reguler 107 di Desa Kedungsari aparat TNI-POLRI terus dihadapkan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO