banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov mei
iklan ut1
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / ANAK PANTI TOLAK PANDIN SEBAGAI AYAH ASUHNYA

ANAK PANTI TOLAK PANDIN SEBAGAI AYAH ASUHNYA

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Kisruh kepengurusan Panti Asuhan Rahmi Muhammadiyah Pagaralam terus bergolak. Mulai dari unsur pimpinan, harta kekayaan yang berujung dengan pemecatan M. Fadli Rais sebagai ketua panti .

Dengan telah dipecatnya Fadli, kepengurusan Panti diserahkan kepada Tedi sebagai Plt. Anehnya, ke 17 anak panti yang selama ini bernaung di bawah kepemimpinan Fadli, malah memilih keluar dari panti asuhan. Mereka menolak dan lebih memilih keluar dari panti dan menumpang di kediaman Fadli yang di buktikan dengan surat pernyataan di atas materai.

“Kami tidak mau dan tak akan kembali ke panti asuhan, kalau Pandim yang pimpin”, ungkap anak panti ketika dibincangi di kediaman pengurus yang lama, Fadli.

Keengganan anak panti untuk tetap tinggal di Panti Asuhan tersebut, bukan tanpa alasan. Menurut mereka, selama ini mereka di panti mendapatkan perhatian yang baik dan cukup.

Baca Juga  TABLIGH AKBAR SAID AGIL SEPI JEMA'AH

“Pokoknya kami tidak mau Pandim yang menjadi pengasuh kami”, keluh mereka.

Sementara M. Fadli Rais kepada wartawan pada Rabu (24/10/18) menjelaskan, pemecatan dirinya sebagai ketua panti lantaran dirinya mencalonkan diri sebagai Caleg. Kalau alasan pencalonan dirinya, sejatinya DPW dan DPP Muhammadiyah juga harus memperhatikan keterlibatan Dimyati saat Pilkada Pagaralam belum lama ini.

“Dimana yang bersangkutan menjadi tim sukses salah satu paslon dan ikut berkampanye. Apakah ini tidak melanggar aturan berorganisasi, dan apakah itu berlaku hanya untuk saya”, ungkap dia.

Dikatakannya, bila memang demikian aturannya, maka ia akan terima, tetapi setidaknya harus diberikan rasa keadilan.

“Kalau saya melanggar, apakah pengurus PDM Pagaralam tidak melanggar,”tanyanya.

Baca Juga  Gunung Api Dempo Kota Pagar Alam Dipadati Para Pendaki dari Berbagai Daerah

Sedangkan Dimyati alias Pandim ketika dikonfirmasi pada Kamis (25/10/18) menjelaskan, soal internal panti tidak ada pemecatan, yang ada pemberhentian.

“Alasannya yang bersangkutan mencalonkan diri Pilleg 2018 dan sudah masuk DCT, dan dalam kepengurusan Muhammadiyah tidak boleh rangkap jabatan”, katanya.

Disinggung 17 anak panti ngotot untuk tetap ikut ketua yang lama ?. Pandim kurang faham, mungkin diajak atau pilihan mereka (anak panti).

“Kalau kami, ya tetap merasa bertanggung jawab terhadap anak panti”, akunya.

Diakhir pembicaraan, Pandim meminta persoalan ini tidak usah sampai keluar.

“Takutnya ada yang menunggangi, jadi tak usahlah dibesar besarkan. Karena hanya akan membuka aib sendiri, kecuali ada yang korupsi, maling uang negara itu baru berita”, pungkasnya.

Editor : Zadi

Check Also

Program PTSL di Desa Pulau Panggung Lahat Disorot, Warga Keluhkan Pungutan Rp500 Ribu Per Sertifikat

Author : Toni Ramadhani PAJAR BULAN, LhL – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO