Autor : Karel
MUARA ENIM, LhL – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga sebagai bandar sabu dan inek, yang telah lama menjadi Target Operasi (TO) petugas, berhasil diringkus Tim Cobra Polres Muara Enim, (16/10/2018).
Dia adalah Rohila alias Ila (32), warga Desa Penukal Abab, Kabupaten Pali. Dari tangan Rohila , polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disimpan di dalam pakaian dalamnya.
Kapolres Muara Enim, AKBP. Afner Juwono, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Moris didampingi KBO, Iptu. Sutanto membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
“Benar, anggota kita telah mengamankan satu ibu rumah tangga terduga bandar sabu,. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku sering transaksi di kawasan tersebut. Saat itu, tersangka sedang berjualan minuman di kawasan penukal,” katanya, Selasa (16/10/2018).
“Saat ini pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti di Mapolres Muara Enim, guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline






