Author : Imam. S / Sumber : Humpro Muaraenim
MUARA ENIM, LhL — Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkerintah Kabupaten Muaraenim, Dr. Ir. H. Abdul Nadjib, MM Sambut Ombudsman RI, bertempat di Ruang Rapat Asisten III, Jumat (6/10/18).
Ombudsman Republik Indonesia, sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Untuk diketahui, bahwa tugas Ombudsman Republik Indonesia adalah Menerima Laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Melakukan pemeriksaan substansi atas Laporan, Menindaklanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangannya.
Kemudian melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan., Membangun jaringan kerja, Melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dan yang terakhir, adalah melakukan tugas lain yang diberikan oleh undang-undang.
Terkait tentang Aplikasi Lapor SPAN, yang dalam hal ini langsung diawasi oleh Ombudsman RI, disarankan untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat,
Dalam hal ini, Asisten III. H. Abdul Nadjib, MM menyebut, supaya masyarakat tahu bahwa ada suatu sistem yang mengatur untuk masyarakat buat melapor.
“Dengan adanya laporan yang masuk, kita bisa menghitung seberapa tingkat kepuasan masyarakat atas kierja Pemerintahan, sehingga laporan bisa langsung disampaikan kepada lembaga yang ditujuh, dan secepatnya diselesaikan.” kata Abdul Nadjib, MM.
Editir : Zadi
Lahat Hotline





