banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Mulak Sebingkai / TERNAK AYAM DISOAL, CAMAT MULAK SEBINGKAI MEDIASI

TERNAK AYAM DISOAL, CAMAT MULAK SEBINGKAI MEDIASI

Author : Armansyah

MULAK SEBINGKAI, LhL –   Terkait adanya rasa keberatan masyarakat Desa Jadian Baru, Kecamatan Mulak Sebingkai terhadap usaha ternak ayam yang  milik Hery, masyarakat Desa Talang Berangin, yang mana telah membuat usaha di areal Desa Jadian Baru. Maka, hari ini Kamis (22/02/18), Camat Mulak Sebingkai, Drs. Erlambang, MM beserta Sekcam melaksanakan musyawarah atau memediasi persoalan tersebut di Kantor Camat Mulak Sebingkai.

Mediasi tersebut dihadiri Danramil, Elmi Dinata, Koramil Kota Agung, Kapolsek Mulak Ulu, AKP. Kasmini Darda yang di wakili anggotanya Bripka Anugrah Okpasela, Ketua Forum Kecamatan Mulak Sebingkai Wasrianto, Kepala Desa Jadian Baru, Firli bersama ketua BPD dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutan Camat Mulak Sebingkai, Drs. Erlambang MM mengatakan, hari ini sengaja dilakukan mediasi, karena adanya laporan masyarakat Desa Jadian Baru, yang merasa keberatan adanya usaha ternak ayam yang akan dibuka oleh saudara Hery selaku masyarakat Desa Talang Berangin, di mana usaha tersebut memasuki areal tanah Desa Jadian Baru.

Baca Juga  Cik Ujang : Jajaran OPD Tidak Perlu Diperintahkan Untuk Melaksanakan Fungsinya dalam Penanganan Bencana

“Hari ini kita lakukan musyawarah atau Mediasi dengan bersama sama memberikan saran yang baik, untuk masyarakat Desa Jadian Baru dan pemilik usaha ternak ayam ini, kita sama sama mencari jalan yang terbaik”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Jadian Baru, menerangkan, sesuai dengan kehendak masyarakat Desa Jadian Baru, jika ternak ayam itu di buka, maka akan terjadi dampak negatifnya yaitu, menimbulkan penyakit, adanya kotoran yang akan mengalir ke parit aliran air limbah milik Desa Jadian Baru, dan juga menimbulkan banyaknya hewan lalat masuk ke rumah warga.

“Kan tidak jauh dari usaha ternak ayam itu, akan direncanakan oleh masyarakat untuk membuat rumah dijadikan tempat kediaman. Nah, dari sanalah masyarakat berpikir untuk protes usaha ternak ayam tersebut”,  jelasnya.

Baca Juga  CAMAT MULAK SEBINGKAI, JADI INSPEKTUR UPACARA HUT RI KE-73

Selain itu, Firli selaku Kepala Desa Jadian Baru, memutuskan, biar masalah ini bisa cepat selesai dirinya akan mencoba mengumpulkan kembali masyarakatnya, untuk memastikan bagai mana kehendak keputusan yang bulat bagi masyarakat Desa Jadian Baru.

“Nanti saya akan berunding lagi dengan masyarakat, tapi kepada saudara Hery harus terima apa adanya atas keputusan masyarakat. Jika masyarakat memperbolehkan membuka selama tahun 2018, maka di tahun 2019 awal harus di tutup”, tuturnya.

Keduadian yang kedua, lanjut Kades, jika masyarakat ingin ternak ayam itu tidak boleh dilakukan, maka memang harus di tutup. Yang ketiga, boleh dibuka sebelum masyarakat membuat rumah di tanah yang dekat dengan ternak.

“Tapi jika sudah mau dibuat rumah oleh masyarakat, ternak ayam harus di tutup. Jadi maksud saya, apapun keputusan dari masyarakat saudara Hery harus terima apa adanya “,  ungkap Firli.

Editor : Zadi.

Check Also

Forkopimcam Mulak Sebingkai Monitoring dan Evaluasi Dana Desa.

Author Ivi Hamzah MULAK SEBINGKAI, LhL – Dalam rangka memastikan realisasi Dana Desa (DD) di …

SMM Panel

APK

Jasa SEO