Home / HUKUM & KRIMINAL / RATUSAN VODKA DIANGKUT DARI JALAN KEMALA

RATUSAN VODKA DIANGKUT DARI JALAN KEMALA

Author :DARMAWAN

LAHAT, LhL – Bersumber informasi yang masuk ke Polres Lahat, melalui pesan singkat SMS Online perihal adanya peredaran Minuman keras (Miras, red) di Kelurahan Bandar Agung, Kota Lahat tepatnya di Jalan Kemala RT. 10 RW. 04 (di depan SMU PGRI 1).

Bermodal info dari salah seorang warga setempat inilah, anggota Satuan Reskrim Polres Lahat, yang langsung dipimpin Kepala satuan (Kasat, red) resor kriminal melakukan penyelidikan, setelah dirasa tepat kemudian langsung melakukan penggerebekan. Rabu (10/01).

Baca Juga  TERKAIT DD, KADES SUNGAI LARU RESMI DIKERANGKENG

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan anggota kepolisian ini mendapati ratusan botol Miras merek Vodka yang masih terkemas rapi di dalam Kardus yang diletakkan di gudang milik A, warga setempat.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK, saat diminta keterangan mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan merupakan giat Cipta kondisi (Cipkon, red) guna menciptakan situasi Kamtibmas.

Baca Juga  DITANYA KEJELASAN JUMLAH BESI, LHP TIM AUDIT JEMBATAN TANAH KERING MALAH BAHAS VOLUME

Lebih lanjut dikatakan Ginanjar pemilik dan barang bukti miras susah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut.

“Ada 720 botol Miras yang kita sita dengan pemilik berinisial A, barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat dan pemilik sudah kita minta keterangan, dugaan sementara miras ini berasal dari Kota Pagaralam,” terangnya.

Editor :ZADI

Check Also

PENGUMUMAM TES TERTULIS SELEKSI CALON ANGGOTA PANWASCAM LAHAT 2024

Baca Juga  HARYANTO : HAL ITU WAJAR DALAM PROSES BERDEMOKRASI

SMM Panel

APK

Jasa SEO