banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / Umum / KABUPATEN LAHAT KEBAGIAN 14.400 SERTIFIKAT TANAH

KABUPATEN LAHAT KEBAGIAN 14.400 SERTIFIKAT TANAH

Author : Romi

LAHAT, LhL – Dalam rangka tertib hukum pertanahan dan kepastian hak bagi pemegang hak atas tanah, kepastian berupa fisik /letaknya dan yuridis adalah subyek atas tanah baik perorangan, badan hukum dan pemerintah. Kepala Badan (Kaban) Pertanahan Nasional Ir Romanus Noor Widarto MM, melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum Pertanahan Nawawi SH MM MSi yang ditemui awak media mengemukakan, bahwa untuk mendukung program pemerintah, ini terus dilakukan percepatan, Kamis (07/13/2017).

Baca Juga  BERIKUT NAMA NAMA PEMENANG ALLABOUT COMMUNITY ROAD RACE BUPATI LAHAT CUP DI SIRKUIT MANGGUL

“Percepatan ini dibantu oleh pihak ke tiga selaku pengukur di lapangan, yang sangat membantu program pemerintah ini,” ungkap Nawawi.

Tidak hanya itu, Nawawi juga menambahkan, target untuk pembuatan sertifikat ada 14.400 yang semula hanya 3.400 sertifikat untuk kabupaten Lahat. Prosedur pembuatan sertifikat ini melalui pendaftaran yang diusulkan dan sebagai koordinatornya adalah Kepala desa setempat.
“Saya berharap dengan adanya program pemerintah ini, masyarakat akan tenang, bisa berusaha dengan adanya kepastian hukum mengenai tanah yang dimilikinya,” imbuhnya.

Baca Juga  Bupati Bengkulu Selatan Menerima Audiensi Tim Kerja Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Tahun 2026.

 

Bahkan, ucap Nawawi, dirinya meminta masyarakat yang belum sempat mengurus sertifikat di tahun ini, visa melakukannya di tahun tahun mendatang.
“Tidak berhenti sampai disini, untuk tahun 2018 program ini akan lebih diperbesar lagi, agar masyakat terbantu untuk memiliki kepastian hukum dan legalitas atas tanahnya,” tegasnya.

 

Editor : Zadi

Check Also

Akselerasi Ekonomi ‘Bumi Sriwijaya’, Sultan Muda Ekspora 2026 Resmi Diluncurkan

Editor: RON Sinergi OJK dan Pemprov Sumsel Targetkan 100 Ribu Entrepreneur Baru Melalui Penguatan Inklusi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO