banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / PANWASLUCAM KOTA PANTAU PENDAFTARAN PSR

PANWASLUCAM KOTA PANTAU PENDAFTARAN PSR

Author : Man

# Awasi Data Dukungan di KPU #

LAHAT, LhL – Pendaftaran Balonbup (Bakal Calon Bupati) Lahat jalur independen dikantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Senin (27/11/17) diawasi ketat oleh Panwaslu dan Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu kecamatan) Kota Lahat. Pihak KPU Lahat diimbau untuk tetap netral dan mematuhi aturan yang ada serta tidak diskriminatip, khususnya jika ada desakan dari salah satu oknum Timses untuk meloloskan persyaratan dukungan jalur independen.

Ketua Panwaslu kabupaten Sepsata Andrian, SE melalui ketua Panwascam Kota Lahat Marwansyah, MM mengatakan, pengawasan terhadap Paslon Bupati dan Wabup tidak hanya dalam proses pendaftaran saja melainkan sinkronisasi data pendukung juga akan dilakukan apakah sesuai dengan aturan yang berlakh atau tidak.

Baca Juga  Wabup Lahat dan Forkompinda Serta OPD Adakan Rapat Terkait Persiapan HUT RI Ke- 77

“Hari ini kita awasi proses pendaftaran Paslon Independen PSR-Rozi Ardiansyah, jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran baik itu secara administrasi dan data penduduk maka Panwaslu melalui Panwaslucam akan mengambil tindakan,” ujarnya.

Ditambahkan Caca (Sapaan akrab Marwan-red) dalam waktu dekat juga akan ada Paslon jalur independen lainnya yang akan mendaftar sehingga pengawasan serupa akan tetap dilakukan. Tidak hanya itu, aktivitas seluruh posko Paslon juga akan dipantau untuk melihat apakah ada indikasi pelanggaran pemilu atau tidak seperti keterlibatan oknum PNS sebagai salah sati Timses.

“Kita akan awasi dengan ketat demi tegaknya keadilan Pemilu sesuai dengan UU yang berlaku saat ini. Panwascam kota Lahat akan tetap netral dan bekerja sesuai dengan TUPOKSI yang ada,” imbuhnya.

Baca Juga  Ada Apa di Balik Keungulan Prestasi Tim Putri Basket BSI..?, Simak Ceritanya

Ketua KPU Lahat Syamsu Rizal Nusir,SE dikonfirmasi membenarkan hari ini Paslon jalur perorangan Purnawarman Kias dan Rozi Ardiansyah mendaftar diKPU Lahat. Untuk lolos atau tidaknya akan ada verifikasi serta penelitian data persyaratan karena kerja KPU diawasi oleh Panwaslukab dan Panwascam sehingga harus benar benar sesuai aturan yang ada.

“Kami diawasi oleh Panwasly karenanya data persyaratan akan benar -benar kami teliti agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Mengingat kegiatan ini berkaitan dengan nasib daerah Lima tahun kedepan,” pungkasnya.

Editor : Zadi

Check Also

Pemdes Dusun Baru Gelar Musyawarah Pembangunan Tahun 2027. Author : YESY

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO