Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kikim Selatan / “PAYO BETEMBAKAN KITE”, PEMILIK SENPIRA INI AKHIRNYA KEOK DITERJANG TIMAH PANAS

“PAYO BETEMBAKAN KITE”, PEMILIK SENPIRA INI AKHIRNYA KEOK DITERJANG TIMAH PANAS

Author : Ron

KIKIM SELATAN, LhL – Berbekal informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Juma Hermanto (21) Bin Ujang Alwi. Pihak Polsek Kikim Selatan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka brrdasrkan LPB/36/VII/2017/sumsel/ /res Lahat / sek Kimsel tgl 30 Juli 2017.

Alhasil, upaya petugas melakukan pengejaran menemui titik terang. Setelah diketahui bahwa Juma memang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tindak pidana Curas, ternyata juga memiliki Senjata Api (Senpi) jenis senapan, anggota Polsek Kikim Selatan dengan kekuatan personil sebanyak 7 orang langsung mengepumg Juma di sebuah pondok dalam kebunnya di kawasan Talang Kerung kawasan UPT Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan.

Sayangnya, warga Desa Beringin Janggut, Kecamatan Kikim Selatan ini saat akan ditangkap petugas melakukan perlawan. Bahkan pria yang berprofesi sebagai petani ini sempat menantang petugas dengan mengancam akan menembak dengan senjata api rakitan laras panjang miliknya.

Baca Juga  Monev DD tahap Dua,Pemdes Keban Agung Bangun Jalan Usaha Tani

“Payu betembakan”, tantang Juma kepada ke tujuh petugas yang telah mengepungnya, Jumat malam sekitar pukul 22.00 (8/917).

Menurut keterangan Kasi Humas Polsek Kikim Selatan Bripka Putra Putra Purnama Jaya, saat itu para anggata yang mengepung telah beberapa kali meminta agar tersangka menyerahkan diri, namun tersangka tetap menantang dan memgancam akan menembak petugas dari cela jendela pondoknya. 

“Bahkan sudah beberapa kali juga diberikan tembakan perimgatan ke udara, tapi tersangka masih melawan”, terang Putra.

Walau dalam situasi ancaman senjata yang diacungkan tersangka, polisi masih berupaya tenang menghadapinya. Setelah detik demi detik waktu berjalan dan dapat mengancam petugas, akhirnya petugas terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki kanan tersangka yang juga tengah mengacungkan senjatanya itu. Tersangkapun dapat diringkus dan dilarikan ke Puskesmas Pagar Jati, lalu diamankan ke Mapolsek Kikim Selatan.

Baca Juga  Sedang di Sawah, Rumah Warga Desa Nanjungan Kikim Selatan Ludes Terbakar

Selain tersangka, anggota Polsek Kikim Selatan ini juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sepucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang, bergagang kayu warna coklat dari tangan tersangka.

Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi, SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan, Iptu Maulana juga membenarkan adanya pengungkapan kasus curas dan kepemilikan semjata api rakitan jenis senapan di wilayah hukummya.

“Benar, tersangka ini memang sudah menjadi salah satu target operasi kita. Apalagi ia memiliki senjata api serta mengancam akan menembak anggota kita saat akan ditangkap”, kata Maulana, saat dikonfirmasi di Mapolres Lahat, Sabtu (9/9/17).

Saat ini, lanjut Maulana, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Karena tersangka dapat dijerat Pasal 365 KUHP dan juga harus mempertanggungjawabkan atas kepemilikan senjata api yang ada ditangannya.

“Kita akan melengkapi mindik, setelah itu kita akan kirim BB dan pelaku ke Kejaksaan”, pungkasnya.

Editor : Zadi

Check Also

Ingin Hantarkan Putra Kikim Pimpin Lahat, “Boom.!!!” Dukungan YM-BM di Pagar Jati Meledak

Author : Ujang KIKIM SELATSN, LhL – Luar biasa, Hampir 3.000 massa padati kampanye dialogis …

SMM Panel

APK

Jasa SEO