Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / Umum / SEDANG PARKIR, BELASAN JUTA RAIB

SEDANG PARKIR, BELASAN JUTA RAIB

Author : J. Silitonga

LUBUKLINGGAU, LhL – Apes dialami Aditia Putra Pratama (19). Pasalnya, ia harus kehilangan Hand Phone jenis Xiaomi Redme dua, tuperware dan dompet dengan total kerugian sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah pada hari Sabtu (29/07/2017) lalu, saat di parkiran Mini Market Alfa Mart Kelurahan Ketuan I Kecamatan Lubuklinggau Selatan II sekitar jam 19.00 wib.

Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Aprinaldi, membenarkan atas krjadian ini, Selasa (01/08/2017).

“Korban menderita kerugian berupa Hand Phone Xiaomi Redme dua, tuperware dan dompet dengan total kerugian sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah,” katanya.

Baca Juga  DZOLIM DATA PRIVASI PASIEN RSMH MENYEBAR

Dari hasil penyelidikan yang dikembangkan anggotanya selama dua hari, terang dia, diketahui pelaku curat berjumlah dua orang yakni IP (29) dan AH (29).

“Anggota melakukan penyelidikan selama dua hari melalui penelurusan alamat resi pembayaran token listrik (pelaku) melalui AlfaMart atas nama Nurbaini yang beralamatkan di Jalan Kenanga dua Kelurahan Batu Urib Kecamatan Lubuklinggau Utara dua,” jelas kapolsek.

Di bedeng tersebut ungkap Aprinaldi adalah tempat tersangka IP tinggal, dan dirinya lamgsung menerjunkan anggota unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan pada Senin (31/07/2017) sekitar jam 21.00 wib dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga  FKPD LAHAT TABUR BUNGA DAN BERDOA DI TMP PUSPA BHAKTI

“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti kejahatan pelaku,” ujarnya.

Dikatakannya, kedua pelaku pada saat kejadian itu membeli pulsa token listrik di mini market tersebut. Tersangka AH menunggu di parkiran dan melihat tas jinjing korban yang dikaitkan di sepeda motor korban yang terparkir. Lalu pelaku mengambil tas korban.

Dari kejadian itu Aprinaldi mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati pada saat memarkirkan kendaraan di tempat umum, dan jangan meletakan barang berharga di kendaraan.

“Jadilah polisi bagi diri kita sendiri, janganlah memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk mudah menjalankan aksinya,” pungkas dia.

Editor : Yadi

Check Also

Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Peletakan Batu Pertama Dan Titik Nol Pembangunan Gedung SDN 93.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi melakukan peletakan batu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO