Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / KKYD POLSEK AMANKAN MIRAS, SAJAM DAN R2 TANPA SURAT

KKYD POLSEK AMANKAN MIRAS, SAJAM DAN R2 TANPA SURAT

Author : DARMAWAN

Tanjung Sakti, LhL – Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan  (KKYD) Polres Lahat kembali membuahkan hasil. Kegiatan yang dimulai pukul 20 00 wib sampai dengan 21.45 wib, jajaran Polsek Tanjung Sakti dalam pimpinan kapolseknya, pada kegiatan yang dilaksanakan berhasil mengamankan miras dan sajam serta sepeda motor.

Informasi terhimpun KKYD yang kurang dari dua jam tersebut dengan sembilan personil melakukan kegiatan razia, patroli dan penyuluhan antisipasi 3C  dengan lokasi di Desa Pajar Bulan, Desa Palak Siring dan Desa Pulau Timun yang merupakan perbatasan   Kecamatan  Tajung Sakti dengan Kecamatan Pino Kabupaten Manak Bengkulu, berhasil mengamankan Miras (Minuman Keras) 50 botol, Sajam  (Senjata tajam) 1 pucuk serta kendaraan bermotor tiga unit.

Baca Juga  Ketika Pengadilan Mencari Kepastian, Kantor Pertanahan Tak Dapat Dihubungi

Pada saat melaksanakan razia kendaraan bermotor anggota Polri ini juga memberikan arahan kepada pengemudi R4 (Mobil. red) dan R2 (Motor.red) dalam mengendarai kendaraan harus dilengkap Surat kendaraan.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Romodhon mengungkapkan, dirinya juga berpesan kepada masyarakat agar selalu menjaga Kamtibmas yang ada.

Baca Juga  1 Jam, JA Terduga Pembacok Opi dan Paisal Diamankan Satreskrim Polres Lahat

“Kegiatan yang kita lakukan adalah demi keamanaan dan kenyamanan warga masyarakat, semoga dengan KKYD rutin yang dilaksanakan Kamtibmas tetap terus terjaga,” terangnya.

Editor : UJANG SP

Check Also

Kejari Lahat Bantah Isu Pemerasan Anggota DPRD, Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Author : Yoki LAHAT, LhL – Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan bahwa isu dugaan pemerasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO