Author : HENDRIADI
LAHAT, LhL – Zakat Fitrah merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh umat muslim dengan standart sebesar 2,5 Kg per orang setara beras sebagai makanan pokok masyarakat pada umumnya, yang diserahkan kepada amil atau panitia zakat yang ada dan disalurkan kepada kaum duafa yang berhak menerima zakat tersebut.

Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Kodim 0405 Lahat, membentuk Badan Amal Zakat Fitrah pada ramadhan 1438 Hijriah tahun ini, yang telah menghimpun zakat dari anggota kodim 0405 Lahat, selanjutnya dari dana yang terkumpul akan diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Penyerahan zakat fitrah tersebut dilakukan di Musholla yang ada dilingkungan Kodim 0405 Lahat dan diserahkan langsung oleh Mayor Derry Sepriandi kepada masyarakat yang berhak menerimanya, Jumat (23/06/2017).
Sementara itu, Kapten Arh Mardin, SE saat dimintai keterangan mengatakan, saat ini sedang dilakukannya pemberian Zakat Fitrah kepada kaum dhuafa atau kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Pembagian zakat ini untuk 110 orang yang berhak menerimanya, zakat ini berbentuk uang senilai Rp 125 ribu, semoga dengan ketulusan dan keihlasan kami berzakat ini dapat bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan, bagi yang menerima semoga mendapatkan limpahan berkah dan rahmat dari Allah SWT, serta semoga Kodim 0405 beserta anggotanya senantiasa diberikan kekuatan dan kesuksesan dalam mengemban tugas negara bersama masyarakat di Kabupaten Lahat ini,” harap Mardin.
Disisi lain, Ani salah seorang yang menerima zakat mengatakan, terimakasih kepada kodim 0405 Lahat sudah meberikan zakat fitrah ini.
“Alhamdulillah…, kami sangat terbantu sekali dengan pemberian zakat fitrah dari kodim 0405, nantinya uang ini akan kami gunakan untuk kebutuhan hidup sehari hari dan untuk kebutuhan menyambut lebaran Idul Fitri,” ungkapnya.
Editor : YADI
Lahat Hotline





