Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / WARTA POLISI / POLRES MURA / RESKRIM POLRES MUARA ENIM UNGKAP 12 KASUS KRIMAINAL

RESKRIM POLRES MUARA ENIM UNGKAP 12 KASUS KRIMAINAL

Author : Calvin

MUARA ENIM, LhL – Jajaran Satreskrim Polres Muara Enim telah berasil melakukan mengungkap sejumlah kasus yang berada di Kabupaten Muara Enim dan Pali, dengan merilis 12 tersangka dari tiga kasus kriminal, yang di gelar di halaman Mapolres Muara Enim, Rabu (5/4).

Diantara kasus tersebut, adalah aksi pembunuhan, pembobolan sekolah, dan pemerasan terhadap sopir truk batubara. Seperti Yayan Saputra, warga Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap Irianto, di jalan umum Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, PALI pada 16 Maret 2017 lalu. Yayan ditangkap pada Senin (3/4) pukul 11.30 WIB di rumah kerabatnya di Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Petugas Satreskrim Polres Muara Enim kemudian mengejar pelaku sampai ke Mura. Polisi sempat menggedor rumah kerabatnya. Saat itu, Yayan sedang tidur. ketika pintu didobrak polisi, Yayan
sempat berlari ke luar rumah, namun sekitar 150 meter dari rumah dia berhasil ditangkap.

Baca Juga  COBA KABUR, POPAY DIDOR

Dalam kasus pembunuhan ini, Yayan sempat duel dengan korban. Persoalannya karena Handphone (HP). Tersangka sempat meminta korban memperbaiki HP-nya yang rusak. Namun belum selesai, dan malah baterai dan casing HP-nya justru hilang. Tidak senang, tersangka menelepon dan mengajak bertemu korban di TKP, lalu terjadi perkelahian.

Tersangka yang membawa pisau menghujamkan ke arah muka, bahu, dan punggung korban sebanyak 7 kali. Korban pun tewas di TKP dan jenazahnya ditemukan dekat jalan jembatan Air Itam. Namun polisi juga masih melidik adanya dugaan pelaku lainnya yang ikut menghabisi nyawa Irianto.

Polres juga mengamankan 7 tersangka pembobolan SMA PGRI Muara Enim, pada 23 Februari 2017 lalu. Tujuh tersangka yakni Dwi, Mgs Ahmad, Tommy, Jerry, Muchlis, Sandi Andrean, dan Sandi Widioko. Mereka mencuri 11 unit monitor dan 10 CPU komputer di SMA PGRI Muara Enim.

Baca Juga  DATANGI MARKAS TENTARA, JAJARAN PIMPINAN POLRES LAHAT UCAPKAN SELAMAT HUT KE-75 TNI

Selain itu, pelaku juga terlibat pencurian kipas angin. Para tersangka masuk lewat atap plafon ruang kelas yang rusak kemudian menggasak barang dari dalam ruang komputer sekolah.

Jajaran Polres Muara Enim juga mengamankan empat tersangka pemalak sopir truk batu bara. Mereka adalah Deri, Riki, Dedi dan Reno. Mereka ditangkap saat beraksi memalak sopir di kawasan jalan Desa Niru, Kecamatan Rambang Dangku, 25 Maret 2017 lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kabag Ops Kompol Zulkarnain, Kasubag Humas AKP Arsyad dan Kanit Pidum Iptu Alfian menyatakan, 12 tersangka ini merupakan hasil ungkap kasus jajaran Satreskrim.

“Tiga kasus. Yakni kasus pembunuhan di PALI dengan ancaman maksimal seumur hidup, kasus Curat dengan 7 tersangka dan kasus pemerasan sopir truk dengan modus menempel sticker,” jelas Leo.

Editor : Yadi

Check Also

Pemkab Empatlawang Gelar Upacara HUT ke-80 Bhayangkara Tahun 2026

Author : Ade EL EMPATLAWANG, LhL – 𝐔pacara HUT Bhayangkara ke 80 tahun 2026 ini …

SMM Panel

APK

Jasa SEO