Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / WARTA POLISI / POLRES PAGARALAM / DITUDING “LELET” TANGANI KASUS, KAPOLRES PAGARALAM BANTAH PROSES TERHALANG “ORANG PENTING”

DITUDING “LELET” TANGANI KASUS, KAPOLRES PAGARALAM BANTAH PROSES TERHALANG “ORANG PENTING”

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – SP2HP baru diserahkan ke pelapor, hari ini, Senin (23/01). Padahal sudah lama diminta oleh pelapor Ahmad Sumedi selaku korban. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Ahmad Sumedi, pada wartawan media ini.

Menurut pria ini, persoalan yang membelit dirinya ini, merupakan atas dugaan pemalsuan tanda tangan oleh bendahara bernama Rizki Hutami Aprilia yang ditunjuk oleh Ketua Majelis Dikdasmen Muhammadiyah. Dan sejaka saat itu pula Sumedi dipecat dari Muhammadiyah, bahkan ia mengaku kalau dirinya menjadi korban.

“Tidak lagi mengajar dan tunjangan sertifikasi hilang. Saya berharap ada tindaklanjut atas pengadilan atau laporan ke Polres bulan Juni 2016 lalu”, tuturnya.

Baca Juga  Gegara Jual Emas KW, Warga Cirebon Ini Diringkus Polsek Oku Selatan

Sumedi menyebut, sudah hampir 7 bulan belakangan ia melapor ke Polres Pagaralam, namun hingga kini tidak tahu ujungnya. Sebelumnya, kata dia, menurut pihak Polres berjanji akan ke Lab Forensic untuk pengujian tanda tangan. Setelah dituntut dan ditunggu sekian lama, terlapor mengakui kesalahannya, serta meminta pelapor mencabut laporannya.

“Kok saekarang ini malah berubah. Akan meninjau kerugian materil dan inmaterial pula, saya jadi bingung. Apa karena menyangkut orang penting di Pagaralam, sehingga kasus saya ini dianggap tidak penting”, keluhnya.

Baca Juga  Mulai Tanggal 10- 23 Juli 2023, Polisi Lalu Lintas Se- Indonesia Gelar operasi Patuh Serentak

Sementara itu, Kapolres Pagaralam AKBP Pambudi, SIK, ketika dihubungi via ponselnya mengatakan, bahwa kasus tersebut sedang dalam proses dan sedang mengumpulkan data data serta keterangan dan juga bukti bukti.

“Ah tidak ada itu ini atau masalah orang penting segala, pastinya masih dalam proses kami. Kan harus ada proses dan saat ini sedang berjalan, bahkan beberapa orang saksi sudah kita periksa. Jadi tidak benar itu, karena menyangkut orang penting kasus itu jadi lamban,” pungkasnya.

Editor : UJANG, SP

Check Also

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Pemimpin Redaksi Lahathotline.com Sampaikan Apresiasi dan Harapan untuk Polri

Author : Toni Ramadhani LAHAT, LhL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara …

SMM Panel

APK

Jasa SEO