Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Masyarakat Tanjung Aur “Adu Nasib” ke Gedung DPRD Lahat

Masyarakat Tanjung Aur “Adu Nasib” ke Gedung DPRD Lahat

Author : Herly

LAHAT, LhL – Sedikitnya dua puluh orang Masyarakat Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (22/1/26) sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi ini, menyusul setelah beberapa kali terjadi demo dan meributan di lokasi lahan beberapa waktu lalu.

Kedatangan masyarakat yang disinyalir memiliki lahan yang diduga diserobot oleh PT Sinar Mas Sejahtera ini, dikomandoi Fauzi Azwar selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat yang dipercayai oleh para pemilik lahan yang terus digarap PT tersebut.

Oleh Komisi I dan Anggota DPRD Lahat asal Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kikim Area, kehadiran masyarakat sebagai konstituennya ini disambut baik dan dipersilahkan menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga  Kabar CU Cup 2022: Mengejutkan, The Young Team Porsido Mampu Bersaing di Grup Neraka

“Hari ini kami datang beramai-ramai menyampaikan surat untuk minta bantuan ke DPRD, karene kalau sendirian kadang kurang direspon”, ungkap Fauzi.

Dikatakan Fauzi, sebetulnya permasalahan ini juga sudah ditangani oleh Bupati Lahat. Dan untuk di kepolisian, masyarakat sudah bolak-balik saja lebih dari sembilan kali melaporkan hal ini.

“Tapi itulah PT Sinar Mas ini, dengan segala keangkuhannya mereka telah mengabaikan kesepakatan kami yang diabaikan. Ada beberapa poin verifikasi yang tidak dijalani oleh PT SMS, kami minta bukti surat juga perusahaan tidak ada”, tutur dia.

Atas sejumlah rangkaian peristiwa yang dihadapi masyarakat yang mempertahankan haknya tersebut, sebut Fauzi, pihaknya meminta agar memanggil petinggi PT SMS guna menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara Polri Gelombang I 2024 di SPN Betung

“Masalah ini sudah lama dan berlarut larut. Sementara pihak PT SMS dengan beraninya melanggar kesepakatan untuk menyelesaikan dulu sengketa dengan masyarakat, bahkan mereka terus menggarap lahan masyarakat ini”, beber Fauzi.

Di hadapan puluhan masyarakat yang mengadukan nasibnya ini, Ketua Komisi I DPRD Lahat, Makmun Abdul Gini, SH, MM bersama Nizarudin dan Sutra Imansyah menyebut akan menindak-lanjuti keluhan Masyarakat Desa Tanjung Aur ini.

“Terima kasih atas kedatangan dan penyampaian keluhan kawan-kawan yang datang jaih-jauh dari Desa Tanjung Aur ini, sekalian, kami akan segera meneruskan ke hasil pertemuan ini ke Ketua DPRD. Dan ini akan segera kami proses”, tutup Makmun

Editor : RON

Check Also

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna MoU Antara DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tentang Program Propemperda Tahun 2026

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas …

SMM Panel

APK

Jasa SEO