Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / 3 Bulan Melapor atas Penganiayaan oleh Kapus, Isteri Polisi di Pagaralam Belum Dapat Keadlilan

3 Bulan Melapor atas Penganiayaan oleh Kapus, Isteri Polisi di Pagaralam Belum Dapat Keadlilan

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Menjadi ibu Bhayangkari tidak membuat NS yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) TU pada salah satu Puskesmas di Kota Pagar Alam yang diduga menjadi Korban Penganiayaan oleh atasanya Kepala Puskesmas (Kapus) mudah mendapatkan keadilan.

Dengan didampingi suaminya yang juga merupakan anggota Polres Pagar Alam mengatakan laporan terkait penganiayaan yang dialaminya sudah 3 bulan dilaporkan belum juga mendapatkan kejelasan.

kepada awak media NS menceritakan, sejak awal laporan sudah dilayangkan ke pihak Polres Pagar Alam, hingga kini sudah memasuki bulan ketiga.

Informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan tersebut dilaporkan oleh korban inisial, NS (41) dengan surat tanda lapor polisi No. LP/B/100.VI/2024/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatera Selatan,pada Rabu (05/06/2024).

Baca Juga  PWI Pali Dilantik, Ujang : Wartawan Itu "Terarah", Tapi Tak Bisa Diarahkan

Kala itu, pengaduan korban NS tersebut diterima Satuan Reserse Polres Pagar Alam, dan Korban didampingi langsung sang suami dengan memberikan sejumlah keterangan terkait pemukulan yang dilakukan pelaku RZ yang merupakan atasannya.

Menurut keterangan NS, jika awal penganiayaan yang dilakukan RZ ketika berada di kantornya, sekira pukul 08.30 WIB. Korban dan terlapor membahas pekerjaan yang tidak lama kemudian berujung cekcok mulut. Yang kemudian berlanjut dengan insiden pemukulan. Pelaku melakukan penamparan ke arah muka persisnya mengenai bibir dan berdarah.

Dari penuturan korban, jika pemukulan diduga ketersinggungan terlapor. Karena korban menanyakan insentif bulanan yang diterima yang tak sesuai.

Baca Juga  Bupati Banyuasin: IOF Harus Mampu Bersinergi Dengan Pemkab Banyuasin

“Beberapa minggu lalu pelaku datang ke rumah dengan tujuan meminta Maaf, karena mereka bertamu ya kami terima, namun disitu tidak ada perjanjian damai, kita minta tim penyidik bisa mengungkap atas kejadian ini seterang-terangnya” ucapnya.

Sementara pihak keluarga NS yang lain, juga ikut angkat bicara, Dang menuturkan, dirinya akan ikut mengawal kasus ini.”Karena perkara ini sudah masuk di bulan ketiga, kami berharap tim penyidik polres Pagar Alam bisa secepatnya memberikan kejelasan. Jangan sampai kasus ini mandak di tempat atau membeku,” ujarnya.

Editor : RON

Check Also

PWI Sumsel Buka Program Reaktivasi KTA, Anggota yang Sudah Tidak Aktif Bisa Kembali Bergabung

Author : Roll PALEMBANG, LhL – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan membuka kesempatan bagi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO