Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / Diduga Cabuli Siswi, Oknum Pelatih Tari di Pagaralam Dipolisikan

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Pelatih Tari di Pagaralam Dipolisikan

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Diduga seorang pelatih tari di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan berinisial IS (40) dilaporkan ke pihak Kepolisian setempat lantaran diduga telah mencabuli seorang siswa di sebuah SMA yang berusia 16 yang merupakan muridnya sendiri.

Laporan dugaan pencabulan sesama jenis tersebut, dibuat oleh pihak keluarga korban pada Minggu (2/6) di Polres Pagar Alam. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam IPTU Candra Kirana mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, siswi ini diduga menjadi korban pencabulan oleh terlapor IS pada Sabtu (18/5) kemarin.

“Kejadiannya di rumah terlapor, untuk yang melaporkan adalah orang tua dari korban,” kata Iptu Candra, Senin (3/6).

Baca Juga  Reserse Narkoba Polres Muba Berhasil Ringkus Tersangka Penyalaguna Narkoba Jenis Sabu

Candra menambahkan, selain sebagai pelatih tari IS juga ternyata adalah salah satu pengajar di SMA tempat korban sekolah.

“Ini lagi proses penyelidikan. Nanti kami infokan setelah gelar perkara”ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua KPAI Taufik Hidayat, menyebutkan, kasus pencabulan oleh oknum guru yang belum lama ini terjadi di Pagaralam tersebut adalah kekerasaan seksual yang sangat memprihatinkan.

Bagaimana tidak, kasus pencabulan itu justru dilakukan oleh oknum guru sekaligus pelatih tari yang dipercaya anak dan orang tua untuk mengajar nilai-nilai dan keterampilan positif. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

“Pelaku wajib dikenai UU Perlindungan Anak dan UU TPKS. Pasal 15 UU TPKS memberikan penambahan pidana 1/3 jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional, serta terhadap anak. Oleh karenanya, KPAI mendukung kepolisian mengusut tuntas secara profesional dan berkeadilan pada korban terhadap kasus ini serta transparan,”tegas Taufik.

Baca Juga  Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tanjung Raya

Taufik juga mendukung UPTD PPPA Kota Pagaralam untuk melakukan rehabilitasi kepada korban secara menyeluruh dan berkelanjutan. Anak anak korban pencabulan itu perlu mendapatkan perlindungan identitas dan rasa aman.

“Luka psikis membutuhkan penyembuhan yang lama dibanding luka fisik. Sehingga dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan dunia pendidikan sangat dibutuhkan. Agar korban dapat pulih seperti remaja-remaja lainnya. Tanpa stigma,” ujarnya.

Editor : RON

Check Also

PWI Sumsel Buka Program Reaktivasi KTA, Anggota yang Sudah Tidak Aktif Bisa Kembali Bergabung

Author : Roll PALEMBANG, LhL – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan membuka kesempatan bagi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO