Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / MUSI BANYUASIN / Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK

Editor : RON

JAKARTA, LhL – Persoalan jaringan listrik dan fasilitas umum yang belum dinikmati masyarakat yang berada di kawasan hutan di beberapa Desa di Muba menjadi konsen utama Pemkab Muba.

Selasa (7/5/2024) Sekda Apriyadi Mahmud didampingi Asisten II Setda Muba Andi Wijaya Busro dan Kepala Dinas Perkebunan Akhmad Toyibir SSTP MSi jemput bola ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta permohonan kerjasama
penggunaan lahan hutan untuk pembangunan jaringan listrik, jalan dan fasilitas umum.

“Permohonan ini diperuntukkan bagi Desa Pangkalan Bulian, Lubuk Bintialo, dan Sako Suban,” ungkap Sekda Apriyadi Mahmud.

Baca Juga  Ponpes Fathan Daiman Mendala Galang Dana untuk Palestina

Ia berharap, agar aspirasi dan keinginan masyarakat di beberapa desa tersebut bisa cepat terealisasi mendapatkan izin dari Kementerian LHK.

“Kita berharap keinginan masyarakat yang sudah sejak lama ini bisa on the track dan ke depan warga dapat menikmati pembangunan yang layak,” tuturnya.

Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel itu merinci, permohonan penggunaan kawasan hutan tersebut yakni di sepanjang kurang lebih 89 km dengan lebar Right of Way 6meter (3m kanan dan kiri dari titik tengah ROW).

Baca Juga  SRI KUSTINA DAN KUSWARI MARZUK TERUS MENGHIMPUN ASPIRASI

Sementara itu, Kasubdir Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan Kementerian LHK, Tuti Margiati SSi MHum didampingi Kepala Pokja Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan Wilayah I Arif Pratisto SHut MSc mengatakan Pemkab Muba diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan untuk perizinan tersebut.

“Kita minta agar dokumen yang diminta untuk dilengkapi Pemkab Muba agar proses ini cepat dilaksanakan,” tandasnya.

Ia menambahkan, proses yang akan dijalankan nantinya akan melalui mekanisme dan aturan. “Semoga niat baik ini nantinya berjalan dengan lancar realisasinya,” tandasnya. (Riki)

Check Also

Diamankan Tim Jagal Bandit Polres Lahat, F Terduga Penikam Jukir Jelaskan Kronologi

Author : Via LAHAT, LhL – Setelah berhasil diamankan Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO