Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / WARTA POLISI / POLRES LAHAT / Satres Narkoba Polres Lahat Kembali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Satres Narkoba Polres Lahat Kembali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Author : Tim

LAHAT, LhL – Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP M. Romi. SH. MH, bersama anggota telah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : LP/A/39/IV2023/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, Tanggal 27 April 2023.

Waktu Kejadian, pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekira Jam 16.30 WIB untuk TKP Gang Nusantara Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat untuk tersangka atas nama Ferry Novriadi Bin Daslinor (Alm) Umur 47 Tahun, Pekerjaan Pedagang, Alamat Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan petugas 4 (Empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, 5 (Lima) lembar plastik klip transparan, 1 (Satu) batang pipet yang ujungnya sudah diruncing, 1 (Satu) unit smartphone merk Oppo A31 warna putih biru, Uang tunai sebesar Rp 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah), Berat Bruto 4 paket kecil sabu berat brutto / kotor 0,88 gr (Nol Koma Delapan) gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika untuk status tersangka masih dalam penyelidikan.

Baca Juga  Tim Elang Polres Empat Lawang Ringkus Penjambret

Menurut keterangan Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP M. Romi. SH. MH, yang disampaikan oleh Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, menyampaikan kronologis penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi narkotika, kemudian personil sat res narkoba melakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui.

“Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 27 april 2023 sekira jam 16.30 wib telah tertangkap tangan 1 (Satu) orang tersangka an. Ferry Novriadi Bin Daslinor (ALM) pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada di dalam kamar kontrakan milik tersangka yang berada di Gang Nusantara Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat,” jelasnya.

Baca Juga  Jajaran Polres Lahat Laksanakan Bakti Sosial dan Giat Anjang Sana

Lanjutnya pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap tempat didapatkan barang bukti berupa 4 (Empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu, 5 (Lima) lembar plastik klip transparan, 1 (Satu) batang pipet yang ujungnya sudah diruncing dan uang tunai sebesar Rp 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah).

“Kemudian petugas juga mendapatkan 1 (Satu) unit handphone android merk Oppo A31 warna biru putih milik tersangka yang mana handphone tersebut ada kaitannya dengan transaksi narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh tersangka an Ferry Novriadi Bin Daslinor (ALM) tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Editor : Ron

Check Also

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Pemimpin Redaksi Lahathotline.com Sampaikan Apresiasi dan Harapan untuk Polri

Author : Toni Ramadhani LAHAT, LhL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara …

SMM Panel

APK

Jasa SEO