banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov mei
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Pasca Kebakaran Gudang BBM Ilegal, Polsek Tanjung Agung Sisir Gudang Pangkalan LPG

Pasca Kebakaran Gudang BBM Ilegal, Polsek Tanjung Agung Sisir Gudang Pangkalan LPG

Author : Beben

MUAR AENIM, LhL – Polres Muara Enim melalui Kapolsek Tanjung Agung, AKP. M Heri Irwan, SE bersama tim melakukan pengecekan pangkalan gudang LPG di wilayah hukumnya. Pengecekan ini dilakukan, guna menindaklanjuti dan mengantisipasi indikasi keberadaan gudang BBM ilegal pasca kejadian adanya kebakaran gudang BBM Ilegal beberapa waktu lalu, Rabu, (18/01/23)

Ada empat titik gudang LPG yang dilakukan pengecekan olah Polsek Tanjung Agung, yang pertma gudang LPG 3Kg Rindang di Desa Tanjung Karang pemilik Hasmi. Pangkalan LPG 3Kg Aviannizar Desa Penyandingan pemilik Evi.

Baca Juga  Anggota Dewan Provinsi Akan Menghadap PJ Bupati Muara Enim dan Gubernur Sumsel

“Pangkalan LPG 3Kg SPBU 24.321.59 Desa Pulau Panggung Ariane dan yang terakhir Agen PT. Rama Prtama Sukses Selalu Desa Pulau Panggung Pemilik atas nama Rizal”, kata Heri..

Didampingi Kanit Prov, Aiptu Zamhari dan Kanit Ik, Aiptu Jhonson srta Kanit Binmas Aipda Hendriyadi, Heri mengakatan, dari hasil pengecekan di lapangan, pangkalan LPG di wilayah kerjanya belum ada ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan gudang dan angkutan LPG dijadikan tempat penyimpanan BBM ilegal.

Baca Juga  Kapolres Musi Banyuasin Pimpin Langsung Apel Operasi Patuh Musi Tahun 2021

“Kami menghimbau Kamtibmas bagi pemilik pangkalan LPG 3Kg dan pegawai pangkalan di wilayah hukum Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim supaya tidak menyalahgunakan izin pangkalan LPG menjadi tempat penyimpanan BBM ilegal dan di pangkalan atau gudang LPG disediakan Apar”, imbauan Heri.

Editor : RON

Check Also

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polres Lahat Musnahkan BB

Author : Jang / Humres LAHAT, LhL – Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba musnahkan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO